VIRALNEWS.ID - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyoroti pelaporan terhadap pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie oleh Rosan Roeslani atas dugaan pencemaran nama baik.
Sahroni menegaskan pentingnya Bareskrim tetap menjaga profesionalisme dan kehati-hatian dalam menanggapi laporan tersebut.
Ahmad Sahroni menegaskan, "Saya berpesan kepada Bareskrim agar tidak terburu-buru dalam menanggapi laporan terhadap Bu Connie. Mereka harus tetap mematuhi hukum dan prosedur yang berlaku tanpa terpengaruh oleh dinamika politik, terutama menjelang pemungutan suara."
Sahroni juga mengingatkan bahwa Bareskrim harus bekerja sesuai koridor yang telah ditentukan, dengan tetap menjunjung tinggi profesionalisme dan kehati-hatian.
"Saya percaya Bareskrim dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan mempertahankan prinsip profesionalitasnya," tambahnya.
Politisi dari Partai NasDem ini juga mengajak semua pihak, baik dari kalangan elit politik maupun masyarakat, untuk menjaga kondusifitas menjelang pemilu. Dia berharap agar proses pemilu dapat berlangsung dengan lancar dan damai.
Menurut informasi, Rosan Roeslani, yang juga merupakan ketua TKN Prabowo-Gibran, telah melaporkan Connie Rahakundini Bakrie ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
Kuasa hukum Rosan, Otto Hasibuan, menjelaskan bahwa laporan tersebut disampaikan karena Connie diduga telah mencemarkan nama baik Rosan melalui pernyataannya dalam sebuah video di kanal YouTube.
Otto Hasibuan menegaskan bahwa pelaporan ini dilakukan atas nama pribadi Rosan dan tidak terkait dengan TKN Prabowo-Gibran. Dia juga menegaskan kesiapan Rosan untuk mengikuti proses hukum yang berlaku di Bareskrim Polri.