VIRALNEWS.ID - Co-Captain Timnas AMIN, Sudirman Said, memberikan tanggapan terhadap pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyerukan agar setiap dugaan kecurangan pemilu dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Sudirman menegaskan bahwa mengungkap dugaan kecurangan merupakan tanggung jawab mereka kepada publik.
"Dengan adanya saksi di lapangan, kami menemukan hal-hal seperti ini. Menyampaikan pandangan seperti ini adalah bagian dari tanggung jawab kami kepada publik," ujar Sudirman di sekretariat Timnas AMIN, Jalan Brawijaya 10, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2024).
Sudirman meyakini bahwa melaporkan kecurangan adalah bagian dari partisipasi masyarakat. Dia menganggap bahwa persoalan kecurangan tidak dapat diatasi hanya melalui lembaga seperti Bawaslu.
"Kami didukung oleh masyarakat, dan jika suara rakyat terancam dimanipulasi, kami harus menyuarakannya kembali sebagai tanggung jawab kami. Jadi, tidak tepat jika dengan adanya saksi dan Bawaslu, masalah selesai begitu saja," tambah Sudirman.
Dia juga menekankan pentingnya mengingatkan seluruh penyelenggara pemilu, termasuk dengan mengirim surat terhadap setiap temuan kecurangan kepada mereka.
"Kami selalu mengingatkan seluruh penyelenggara pemilu. Surat-menyurat kami sampaikan agar masyarakat juga tahu bahwa kami telah menyampaikannya sebagai pengingat," jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengimbau agar bukti kecurangan pemilu dilaporkan ke Bawaslu dan MK.
"Jangan hanya berteriak curang. Jika ada bukti, bawa ke Bawaslu atau MK," ujar Jokowi saat meresmikan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (15/2).
Jokowi juga menyoroti banyaknya saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari berbagai pihak, termasuk partai politik, capres-cawapres, dan Bawaslu.
"Di TPS ada saksi dari caleg, partai, capres-cawapres, bahkan Bawaslu. Aparat juga hadir di sana dan semua bisa diawasi," katanya.
Meskipun demikian, Jokowi menegaskan pentingnya melaporkan kecurangan jika ditemukan, dan menyerahkan proses penanganannya kepada Bawaslu dan MK.