VIRALNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwa data Pemilu 2024, termasuk data Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), tidak disimpan di luar negeri.
KPU memastikan bahwa peladen (server) Sirekap berada di Indonesia, sesuai dengan peraturan dan peraturan-undangan yang berlaku.
Betty Epsilon Idroos, Komisioner KPU RI, menyatakan hal ini dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta, pada Senin (19/2/2024). Menurutnya, seluruh data Sirekap diproses dan disimpan di pusat data yang berlokasi di Indonesia.
Untuk menjaga kebutuhan cloud server dengan skalabilitas tinggi dan sistem keamanan yang handal, KPU menggunakan CDN (Content Delivery Network).
Betty menjelaskan bahwa CDN berfungsi sebagai loket-loket yang tersebar secara global di seluruh dunia untuk mengatur trafik yang tinggi.
“Sirekap telah melalui proses evaluasi dari lembaga yang berwenang dan merupakan data publik. Sistem ini berskala besar dengan kerumitan komputasi yang tinggi,” ujar Betty.
Dengan diterapkannya CDN, KPU memastikan bahwa masyarakat dapat mengakses portal publikasi Sirekap dengan kinerja yang lebih cepat melalui jaringan yang dimaksud.
CDN adalah jaringan server yang didistribusikan secara global untuk membantu situs bekerja lebih cepat di wilayah tersebut.
Betty menambahkan bahwa nantinya pengguna akan dilayani oleh CDN terdekat, dan CDN cloud akan menggunakan IP acak untuk para pengguna yang akan mengakses hasil KPU.
Mekanisme ini diperlukan karena terdapat 1,6 juta petugas KPPS yang akan mengakses Sirekap secara bersamaan dengan publik.
Meski mengakui adanya gangguan siber pada situs Sirekap, Betty menegaskan bahwa KPU bersama tim gugus siber telah berusaha keras untuk menangkal gangguan tersebut.
Gangguan terhadap sistem Sirekap mulai terjadi pada tanggal 14 Februari 2024, dengan peningkatan angka gangguan, termasuk serangan DDoS (distributed denial of service).