VIRALNEWS.ID - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Herman Khaeron, menyuarakan keraguan terkait keputusan untuk menggulirkan hak angket setelah berlangsungnya pemungutan suara Pemilu 2024.
Herman Khaeron mengemukakan bahwa seharusnya hak angket sebaiknya diserahkan sebelum pelaksanaan pemilu.
Hal ini mengingat isu bantuan sosial (bansos) sudah disebutkan sejak sebelum masa pencoblosan.
"Mengapa tidak dilakukan sebelum pemilu? Suara rakyat telah terjadi sebelumnya. Mengapa hak angket tidak diinisiasi sebelum pemilu, mengapa setelah pemilu?" ujar Herman dalam konferensi pers dengan wartawan pada Kamis (29/2/2024).
Herman Khaeron memperkirakan jika pasangan calon presiden dan wakil presiden yang keluar sebagai pemenang adalah Ganjar Pranowo-Mahfud Md atau Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, kemungkinan besar hak angket tidak akan hilang.
"Apakah jika pasangan nomor urut 01 yang menang, atau pasangan nomor urut 03 yang menang, apakah hak angket masih akan ada?" tanya Herman.
Lebih lanjut Herman Khaeron mengingatkan bahwa penggunaan hak angket dapat menegaskan legitimasi hasil pemilu, yang pada akhirnya merugikan masyarakat.
“Jangan sampai hak angket mempermasalahkan pelaksanaan pemilu ini. Rakyat sudah berjuang dan bekerja sebaik mungkin. Bahkan, terdapat perubahan dalam penyelenggaraan pemilu, dan suara rakyat sudah diungkapkan dengan mayoritas memilih Pak Prabowo dan Mas Gibran,” ungkapnya.
Herman Khaeron menegaskan bahwa jika hak angket benar-benar digulirkan, hal tersebut dapat dianggap sebagai upaya mendelegitimasi suara rakyat.
“Jika suara masyarakat dianggap tidak sah oleh elit politik melalui hak angket, menurut saya, suara masyarakat yang diungkapkan dengan ikhlas melalui pemilu sebaiknya tidak dianggap rendah,” tandasnya.