VIRALNEWS.ID - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan perkembangan positif dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Dalam keterangannya yang diterima pada Minggu (3/3/2024), Dasco menyatakan bahwa pemerintah dan partai politik sepakat untuk memilih Gubernur DKJ secara langsung melalui mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Perlu saya tegaskan bahwa pembahasan dalam UU DKJ menunjukkan kesamaan pandangan antara pemerintah dan partai politik, yaitu keinginan agar Gubernur Daerah Khusus Jakarta dipilih langsung seperti pilkada di daerah lain," ujar Dasco.
Dasco menegaskan bahwa informasi mengenai adanya mekanisme pemilihan gubernur melalui cara lain adalah keliru.
Ia menjelaskan bahwa jika ada pemberitaan yang menyatakan Gubernur DKJ ditetapkan dengan mekanisme yang berbeda, itu hanyalah pandangan yang tidak akurat dan mungkin belum mengikuti perkembangan terkini.
"Pemerintah dan DPR RI telah mencapai kesepakatan sebelum masa reses bahwa dalam pembahasan RUU DKJ, pemilihan Gubernur DKJ akan dilakukan secara langsung oleh rakyat melalui mekanisme pilkada," tegasnya.
Sebelumnya, DPR telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sebagai usul inisiatif DPR. Saat ini, RUU tersebut sedang dalam proses pembahasan oleh pemerintah dan DPR untuk mencapai kesepakatan final.