KPU Bantah Penggelembungan Suara PSI dan Sebutkan Kesalahan Teknologi Sirekap

Photo Author
- Senin, 4 Maret 2024 | 23:24 WIB
Komisioner KPU, Idham Holik. Foto: Detik.com
Komisioner KPU, Idham Holik. Foto: Detik.com

VIRALNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan tegas membantah adanya penggelembungan suara perolehan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam Pemilihan Legislatif DPR RI 2024.

KPU menyatakan bahwa lonjakan suara PSI yang terlihat di website resmi pemilu2024.kpu.go.id disebabkan oleh kesalahan pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

"Kami ingin menegaskan bahwa tidak ada penggelembungan suara yang terjadi; yang ada hanyalah ketidakakuratan teknologi OCR (optical character recognition) dalam membaca foto formulir model C.hasil plano. Di sini, peran serta aktif pengakses Sirekap sangat penting untuk memberitahukan kesalahan tersebut," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, kepada wartawan pada Senin (4/3/2024).

Idham menjelaskan bahwa KPU sejak awal telah mengikuti rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan mengakurasi data Sirekap sesuai dengan formulir model C.hasil. Menurutnya, data tersebut sedang dalam proses akurasi.

"Kami ingin menegaskan lagi bahwa hasil resmi perolehan suara peserta pemilu didasarkan pada rekapitulasi yang dilakukan secara bertahap," tambahnya.

Proses rekapitulasi bertahap ini dimulai dari tingkat kecamatan, di mana anggota Panitia Pemungutan Suara (PPK) membuka kotak suara yang berisi formulir C.hasil plano dan membacanya.

Hasil yang dibacakan tersebut kemudian diinput menggunakan file template formulir D.hasil (formulir rekapitulasi tingkat kecamatan) yang masih kosong. Hasil tersebut selanjutnya dikirimkan melalui Sirekap.

Setelah itu, formulir tersebut diperiksa ulang oleh saksi dan pengawas di tingkat kecamatan. Setelah pengecekan, formulir ditandatangani dan diunggah ke Sirekap.

"Jadi, hasilnya didasarkan pada proses manual. Saat ini proses rekapitulasi berada di tingkat kabupaten/kota," jelas Idham.

Sebagai contoh, di Kecamatan Cibeber, Cilegon, Banten, perolehan suara PSI dalam formulir D.hasil (tingkat kecamatan) sama dengan formulir C.hasil (TPS).

Contohnya terjadi di TPS 004 Cikerai, di mana formulir D.hasil dan formulir C.hasil menunjukkan perolehan suara PSI sebanyak 2 suara. Namun, dalam Sirekap, jumlah suara tersebut tercatat sebanyak 44 suara.

 
 
 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hillary.

Tags

Rekomendasi

Terkini

Dilaporkan Mabes TNI, Begini Respon Ferry Irwandi

Senin, 8 September 2025 | 21:34 WIB
X