MKMK Akan Periksa Saldi Isra Terkait Laporan Pelanggaran Etik, Bakal Disingkirkan Untuk Amankan Rezim?

Photo Author
- Sabtu, 16 Maret 2024 | 15:09 WIB
Mahkamah Konstitusi (MK). Foto: Detik.com
Mahkamah Konstitusi (MK). Foto: Detik.com

VIRALNEWS.ID - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mengadakan sidang pendahuluan terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi.

Ketua Sekretariat MKMK, Fajar Laksono, menyatakan bahwa MKMK juga akan memeriksa para hakim konstitusi terlapor untuk dimintai keterangan pada hari ini.

Menurut Fajar, rencananya adalah memeriksa para hakim terlapor setelah para pelapor selesai memberikan keterangannya.

Namun, Fajar tidak menanyakan siapa saja hakim terlapor yang akan dipanggil hari ini.

Ia menjelaskan bahwa nantinya MKMK akan meminta klarifikasi dari para hakim terkait tuduhan yang mereka terima masing-masing.

Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna, menyatakan bahwa MKMK akan memeriksa hakim konstitusi Saldi Isra terkait laporan dugaan pelanggaran etik pada siang hari ini.

Palguna menjelaskan bahwa sejumlah hakim konstitusi lain yang juga dilaporkan ke MKMK tidak dapat diperiksa hari ini karena berhalangan.

"Kita akan mendengar keterangan dari hakim terlapor setelah salat Jumat ini. Saya baru saja mendengar bahwa yang pertama akan siap memberikan keterangan adalah Profesor Saldi Isra," ujar Palguna di Mahkamah Konstitusi, Jakarta.

Palguna menjelaskan bahwa hakim konstitusi lain seperti Profesor Arief yang sedang dalam tugas luar negeri ke Venezia dan Anwar Usman yang sedang sakit tidak dapat hadir.

Oleh karena itu, pemeriksaan mereka harus dijadwalkan ulang agar tidak mengganggu jadwal Persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Sidang untuk para pelapor sebelumnya dilaksanakan secara tertutup dengan melibatkan 5 pelapor.

Informasi tersebut disampaikan oleh Fajar Laksono.

Sidang MKMK dipimpin oleh Ketua MKMK, Dewa Gede Palguna, dan dimulai pukul 08.30 WIB di Kantor Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat.

Berikut beberapa laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik terhadap beberapa hakim konstitusi yang masuk ke MKMK:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hillary.

Tags

Rekomendasi

Terkini

Dilaporkan Mabes TNI, Begini Respon Ferry Irwandi

Senin, 8 September 2025 | 21:34 WIB
X