VIRALNEWS.ID - Sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) terus berlanjut. Hari ini, MK menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) sebagai bagian dari proses sidang tersebut.
RPH merupakan rapat pleno hakim yang bertujuan untuk membahas surat-surat terkait perkara, meneliti argumen dari kedua belah pihak, hingga mengambil keputusan dan finalisasi putusan. Rapat ini dilakukan secara tertutup dan minimal dihadiri oleh tujuh orang hakim.
"Hari ini sudah masuk tahap RPH. Rapat ini akan terus berlangsung secara intens," kata Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih di gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4), seperti yang dilaporkan detikcom.
Sidang sengketa Pilpres 2024 di MK telah berlangsung secara maraton sejak awal pekan ini. Pada Senin (1/4), mahkamah mendengarkan keterangan saksi dan saksi ahli dari pihak pemohon, yaitu kubu Anies-Cak Imin.
Pada hari berikutnya, giliran kubu Ganjar-Mahfud yang menghadirkan saksi dan saksi ahli.
Sidang dilanjutkan pada Rabu (3/4) dan Kamis (4/4) dengan mendengarkan kesaksian dari saksi dan saksi ahli yang dihadirkan oleh kubu termohon, yaitu KPU dan Bawaslu, serta kubu Prabowo-Gibran sebagai pihak terkait.
MK juga memanggil empat menteri, antara lain Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini, sebagai saksi pada sidang Jumat (5/4).
Kehadiran mereka merupakan keputusan dari MK dan bukan atas permintaan dari pihak pemohon.
Hakim Enny menyatakan bahwa sidang pemeriksaan empat menteri merupakan tahap akhir dari pemeriksaan. Setelah itu, MK akan memberikan kesempatan kepada para pihak untuk menyampaikan kesimpulan mereka.
"Pihak-pihak terkait dapat menyampaikan kesimpulan mereka hingga Selasa, 16 April mendatang," ujarnya.
Dia juga menegaskan bahwa kesaksian empat menteri pada sidang Jumat (5/4) telah cukup, dan tidak akan ada pemanggilan saksi tambahan untuk sidang sengketa pilpres tersebut.
"Dengan kesaksian tersebut, kami yakin telah memperoleh informasi yang cukup untuk memutuskan perkara ini. Sidang akan terus berlanjut sesuai jadwal yang ditentukan," tutup Enny.