Soal Kesaksian 4 Menteri di Sidang MK, Yusril: Untungkan KPU dan Prabowo-Gibran

Photo Author
- Sabtu, 6 April 2024 | 11:32 WIB
Yusril Ihza Mahendra. Foto: Detik.com
Yusril Ihza Mahendra. Foto: Detik.com

VIRALNEWS.ID - Dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, memberikan tanggapannya terkait kesaksian 4 menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Keempat menteri tersebut adalah Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini, yang memberikan kesaksian terkait bantuan sosial (bansos).

Menurut Yusril, kesaksian keempat menteri tersebut berhasil mengoreksi misinformasi dan kesalahan persepsi seputar bansos.

Meskipun mengeluarkan pernyataan secara normatif, namun informasi yang disampaikan dianggapnya cukup penting untuk membuktikan bahwa tidak ada penyalahgunaan bansos untuk kepentingan politik Prabowo-Gibran.

Yusril menyoroti keterangan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang menegaskan bahwa bansos tidak pernah disalurkan dalam bentuk barang seperti sembako dan beras, melainkan melalui transfer tunai melalui bank dan kantor pos.

Hal ini menurutnya menunjukkan bahwa tidak ada kemungkinan adanya upaya penyalahgunaan untuk kepentingan politik.

Lebih lanjut, Yusril juga menyinggung mengenai penambahan dana bansos El-nino yang dilakukan melalui keputusan rapat antara Mensos Risma dan Komisi VIII DPR. Menurutnya, hal ini merupakan bagian dari transparansi dalam penyaluran dana bansos.

Yusril menegaskan bahwa tuduhan politisasi bansos yang dilontarkan oleh pihak lain tidak didukung oleh bukti konkret. Baginya, hal tersebut hanyalah narasi belaka tanpa dasar yang kuat.

Sebelumnya, MK telah memeriksa empat menteri Jokowi yang memberikan kesaksian terkait beberapa hal, termasuk bansos, dalam sidang sengketa Pilpres 2024 pada Jumat (5/4) di ruang sidang MK.

Kesaksian mereka diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan pemahaman yang lebih jelas terkait isu tersebut dalam proses persidangan yang sedang berlangsung.

 
 
 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hillary.

Tags

Rekomendasi

Terkini

Dilaporkan Mabes TNI, Begini Respon Ferry Irwandi

Senin, 8 September 2025 | 21:34 WIB
X