Pengacara PKB Plin-Plan Saat Sidang Sengketa Pileg 2024, Hakim Arief Hidayat Marah

Photo Author
- Selasa, 30 April 2024 | 21:39 WIB
Hakim MK, Arief Hidayat. Foto: Tribunnews.com
Hakim MK, Arief Hidayat. Foto: Tribunnews.com

VIRALNEWS.ID - Sidang sengketa Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta mengalami dinamika menarik hari ini.

Salah satu pemohon dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tidak siap menghadiri sidang, memunculkan kekhawatiran terkait kesiapan peserta dalam mengikuti proses persidangan.

Pada panel 3 sidang yang dipimpin oleh Hakim Arief Hidayat, tim hukum yang mewakili PKB, Subani, menyampaikan bahwa salah satu calon legislatif (caleg) PKB yang memberinya kuasa ingin membatalkan permohonan sengketa.

Subani menyatakan bahwa keinginan tersebut disampaikan melalui pesan WhatsApp.

Namun, Arief menegaskan bahwa pembatalan permohonan tidak bisa dilakukan secara mudah.

Sebab, permohonan tersebut diajukan atas nama partai, sehingga pembatalan harus melalui prosedur yang sesuai, yaitu diketahui oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai tersebut.

Subani mengakui bahwa Ketua Umum dan Sekjen PKB belum mengetahui keinginan tersebut karena permohonan telah terlanjur didaftarkan oleh MK.

Dia kemudian menyatakan keinginan untuk melanjutkan sidang hari itu, sambil menunggu kepastian surat resmi pembatalan permohonan dari pihak partai.

"Akankah kami bisa melanjutkan sidang, atau sebaiknya menunggu surat resmi pembatalan dari partai," ujar Subani.

Namun, reaksi Arief terhadap kebingungan ini terlihat keras. Dia menegaskan bahwa tidak boleh ada pemohon yang bertindak gegabah, karena hal itu dapat mempengaruhi proses keadilan yang sedang berlangsung.

"Tidak bisa bolak-balik. Ini mempermainkan hakim! Saya suruh keluar saja kalau gitu, tegas gitu ya," ujar Arief dengan tegas.

Setelah ketegangan mereda, sidang kemudian dilanjutkan untuk mendengarkan dalil dari pemohon berikutnya, menandai kelanjutan dari proses sengketa Pileg 2024 yang masih berlangsung.

 
 
 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hillary.

Tags

Rekomendasi

Terkini

Dilaporkan Mabes TNI, Begini Respon Ferry Irwandi

Senin, 8 September 2025 | 21:34 WIB
X