VIRALNEWS.ID, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menolak pengunduran diri Hasan Nasbi dari jabatan Kepala Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan bahwa keputusan Presiden diambil setelah mempertimbangkan sejumlah hal, meski ia enggan mengungkapkan secara rinci alasan di balik penolakan tersebut.
"Rahasia dong. Pertimbangannya ya pasti beliau punya pertimbangan," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (9/5/2025).
Menurut Prasetyo, Presiden memiliki penilaian pribadi terhadap kinerja Hasan Nasbi yang telah menjabat sejak awal masa kepresidenannya. Ia menilai keputusan Prabowo mempertahankan Hasan merupakan bentuk hak prerogatif yang sah dimiliki Presiden.
"Ketika beliau memutuskan untuk tetap memimpin PCO, ya itu hak prerogatif beliau," tambahnya.
Prasetyo membenarkan bahwa Hasan memang telah mengajukan surat pengunduran diri yang dikirimkan ke Istana melalui dirinya dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Namun setelah mempertimbangkan surat tersebut, Presiden Prabowo memutuskan untuk menolak pengunduran diri dan meminta Hasan melanjutkan tugasnya.
"Presiden sudah membaca dan mempertimbangkan, lalu memutuskan meminta Pak Hasan tetap menjabat," jelas Prasetyo.
Isu pengunduran diri Hasan sempat dikaitkan dengan persoalan anggaran PCO yang disebut-sebut belum cair. Namun, Prasetyo membantah adanya kaitan tersebut.
Ia menegaskan bahwa semua persoalan anggaran sudah terselesaikan bahkan sebelum surat pengunduran diri dikirimkan. "Enggak ada kaitannya sama sekali. Alhamdulillah, semuanya sudah selesai bahkan sebelum surat itu ada," tegasnya.
Sebelumnya, Hasan Nasbi mengungkap bahwa ia telah mengajukan pengunduran diri pada 21 April 2025. Namun, belum genap sebulan, ia kembali terlihat mengikuti sidang kabinet paripurna pada 5 Mei 2025 dan melanjutkan aktivitasnya sebagai kepala PCO.
"Saya bertemu Presiden, Mensesneg, dan Seskab. Pada pertemuan itu saya diperintahkan untuk meneruskan tugas," ujar Hasan kepada awak media.