Komisi III DPR Desak Penegakan Hukum Tegas Terkait Tambang Nikel di Raja Ampat

Photo Author
- Sabtu, 7 Juni 2025 | 20:54 WIB
Hasbiallah Ilyas
Hasbiallah Ilyas

VIRALNEWS.ID, Raja Ampat – Aktivitas tambang nikel di wilayah konservasi Raja Ampat, Papua Barat Daya, terus menjadi sorotan publik.

Polemik ini menarik perhatian berbagai kalangan, termasuk Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, yang mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.

Dalam keterangannya kepada awak media di Jakarta Selatan, Sabtu (7/6/2025), Hasbiallah menegaskan pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu dalam persoalan tambang tersebut.

“Lihat dulu tambang yang ada di Raja Ampat sesuai mekanisme atau tidak,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa perlu dilakukan pendalaman untuk memastikan apakah kegiatan tambang benar-benar merusak lingkungan.

Hasbiallah juga menekankan bahwa jika ditemukan pelanggaran hukum, tidak boleh ada toleransi. "Kalau misalkan ada yang dilanggar, APH harus bertindak. Hukum itu tidak bisa pandang bulu, siapa yang berbuat salah, ya salah," tegasnya.

Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya protes dari aktivis lingkungan dan masyarakat sipil yang menilai keberadaan tambang nikel di kawasan tersebut mengancam ekosistem penting di Raja Ampat.

Sebagai informasi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, telah mengambil langkah dengan menghentikan sementara operasional PT Gag Nikel di Raja Ampat sejak Kamis, 5 Juni 2025.

Penghentian ini dilakukan guna menjalani proses verifikasi terhadap izin dan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hillary.

Tags

Rekomendasi

Terkini

Dilaporkan Mabes TNI, Begini Respon Ferry Irwandi

Senin, 8 September 2025 | 21:34 WIB
X