Tom Lembong Sebut Impor Gula atas Perintah Jokowi, Kejagung Serahkan Soal Pemanggilan ke Hakim

Photo Author
- Selasa, 1 Juli 2025 | 23:35 WIB
Tom Lembong
Tom Lembong

VIRALNEWS.ID, Jakarta - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong mengungkapkan bahwa keputusan impor gula pada periode 2015–2016 dilakukan atas perintah langsung Presiden Joko Widodo.

Pernyataan ini disampaikan Tom saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Charles Sitorus, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).

Tom menjelaskan bahwa saat awal menjabat sebagai Mendag, harga sejumlah bahan pangan seperti beras, daging sapi, jagung, dan gula mengalami gejolak signifikan.

Dalam sidang, ia mengaku menerima instruksi dari Presiden Jokowi melalui sidang kabinet, pertemuan langsung, maupun melalui atasannya, Menko Perekonomian, untuk segera meredam gejolak harga, salah satunya melalui importasi pangan.

Menjawab pertanyaan hakim, Tom menyebut Presiden Jokowi kerap mendapat keluhan langsung dari masyarakat, khususnya saat blusukan ke pasar.

Hal ini mendorong presiden untuk menginstruksikan langkah cepat dan terukur dari jajaran kementerian ekonomi guna menstabilkan harga pangan. “Dalam kata-kata Bapak Presiden, gejolak harga pangan ini meresahkan masyarakat,” ujar Tom di persidangan.

Seiring munculnya nama Presiden Jokowi dalam sidang, muncul pertanyaan apakah ia akan dihadirkan sebagai saksi. Menanggapi hal ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan keputusan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan majelis hakim.

Ia menegaskan bahwa perkara ini telah memasuki tahap persidangan, sehingga jaksa hanya menjalankan proses dakwaan dan tuntutan sesuai arahan hakim.

"Karena sekarang kan sudah dalam persidangan, jadi segala sesuatu itu keputusannya diserahkan kepada majelis hakim," kata Harli kepada wartawan, Selasa (1/7/2025).

Ia pun menambahkan, jaksa tidak dalam posisi menentukan siapa yang akan dihadirkan sebagai saksi, termasuk jika menyangkut Presiden Jokowi. “Keputusannya itu semua berdasarkan ketetapan hakim,” tegasnya. (lil)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hillary.

Tags

Rekomendasi

Terkini

Dilaporkan Mabes TNI, Begini Respon Ferry Irwandi

Senin, 8 September 2025 | 21:34 WIB
X