VIRALNEWS.ID, Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Dalam rangkaian penyidikan tersebut, penyidik Kejagung menggeledah Kantor PT GoTo Gojek Tokopedia dan mengamankan sejumlah barang bukti penting.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan pada 8 Juli 2025. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita dokumen serta barang bukti elektronik, termasuk flashdisk yang diduga berkaitan dengan perkara.
"Barang bukti yang disita berupa dokumen atau surat dan barang bukti elektronik berupa flashdisk," ujar Harli dalam keterangan di Jakarta, Jumat (11/7).
Harli menyatakan bahwa barang-barang tersebut saat ini sedang diperiksa dan diverifikasi oleh tim penyidik. Ia meyakini bahwa temuan tersebut akan memperkuat pembuktian dalam kasus yang menyeret nama mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim.
“Dengan barang bukti yang telah disita ini, bisa lebih membuat terang,” ucapnya.
Lebih lanjut, Kejagung menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim sebagai saksi dalam waktu dekat. Menurut Harli, pemanggilan telah dilakukan dan pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 15 Juli 2025.
"Sudah dilakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan, dijadwalkan pada hari Selasa yang akan datang," tuturnya.
Penyidik disebut masih membutuhkan keterangan dari Nadiem mengenai mekanisme pengadaan laptop serta pengawasan terhadap pelaksanaan proyek di bawah kewenangannya. Penyidikan pun dipastikan akan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat. (lil)