VIRALNEWS.ID, Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim telah rampung menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop senilai Rp 9,9 triliun.
Usai diperiksa selama sembilan jam di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025), Nadiem menyampaikan apresiasi kepada penyidik yang telah memberinya kesempatan untuk memberikan keterangan.
“Saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya kepada pihak Kejaksaan karena memberikan saya kesempatan untuk memberikan penerangan terhadap kasus ini,” ujar Nadiem kepada awak media.
Meski demikian, Nadiem enggan menjawab pertanyaan mengenai materi pemeriksaan. Ia hanya menyampaikan keinginannya untuk segera pulang menemui keluarganya. “Izinkan saya kembali ke keluarga saya,” tuturnya singkat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Nadiem merupakan bagian penting dalam proses penyidikan.
Ia menjelaskan bahwa tim penyidik sedang mendalami berbagai informasi dan bukti, termasuk dokumen dan barang bukti elektronik.
“Kehadiran yang bersangkutan sangat penting bagi penyidik hari ini, untuk melakukan pendalaman terhadap berbagai informasi maupun konfirmasi,” kata Harli di Kompleks Kejagung.
Pemeriksaan ini merupakan kali kedua bagi Nadiem. Sebelumnya, ia telah dimintai keterangan pada Senin (23/6/2025), dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar 12 jam.
Selain Nadiem, Kejagung juga telah memeriksa sejumlah pihak lain yang terkait, termasuk staf khusus dan sekretaris pribadinya, konsultan individu di Kemendikbudristek, hingga petinggi perusahaan transportasi yang didirikan Nadiem.
Hingga kini, Kejagung belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Proses penghitungan kerugian negara masih berlangsung. (lil)