VIRALNEWS.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024, Rabu (13/8/2025). Lokasi tersebut meliputi sebuah rumah di kawasan Depok dan kantor Kementerian Agama (Kemenag).
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penggeledahan di rumah di Depok menghasilkan penyitaan satu unit mobil dan sejumlah aset. Namun, ia belum mengungkap identitas pemilik rumah tersebut.
“Hari ini KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi, pertama, rumah pihak terkait yang berlokasi di Depok, dan diamankan 1 unit kendaraan roda empat serta beberapa aset,” ujar Budi.
Sementara itu, penggeledahan di kantor Kemenag menghasilkan penyitaan barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang diduga terkait dengan perkara yang tengah diselidiki. KPK mengapresiasi sikap kooperatif Kemenag selama proses penggeledahan berlangsung.
Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 ini telah masuk tahap penyidikan, namun KPK belum menetapkan tersangka. Tiga orang, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), telah dicegah ke luar negeri selama enam bulan. Ketiganya berstatus saksi. Yaqut sendiri diperiksa KPK pada Kamis (7/8) selama sekitar empat jam.
Perkara ini berawal dari pengalihan setengah dari tambahan 20 ribu kuota haji tahun 2024 ke haji khusus pada masa kepemimpinan Yaqut. Tambahan kuota tersebut sebelumnya diperoleh Presiden Joko Widodo setelah pertemuan dengan pemerintah Arab Saudi.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan ratusan agen travel terlibat dalam pembagian kuota haji tambahan ini. Besaran kuota yang diberikan disesuaikan dengan kapasitas masing-masing agen.
“Travel besar dapat kuota lebih banyak, sedangkan travel kecil mendapatkan jatah lebih sedikit, dari total 10 ribu kuota yang dialihkan,” kata Asep. (lil)