VIRALNEWS.ID, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Lembaga antirasuah itu membuka kemungkinan memanggil Bupati Pati, Sudewo, untuk dimintai keterangan.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan Sudewo diduga menerima commitment fee dari pembangunan jalur kereta api saat masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI.
"Ya, benar. Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan, terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya yaitu saudara R," kata Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025).
Budi menambahkan, informasi tersebut akan didalami lebih lanjut oleh penyidik. Pemanggilan Sudewo akan dilakukan sesuai kebutuhan proses penyidikan.
"Nanti kita lihat kebutuhan dari penyidik. Tentu jika memang dibutuhkan keterangan dari yang bersangkutan, akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan," ujarnya.
Kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di DJKA Kemenhub ini sebelumnya telah menyeret sejumlah pihak, termasuk pejabat dan pihak swasta, yang diduga terlibat dalam aliran dana commitment fee. (lil)