VIRALNEWS, Jakarta - Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, angkat bicara terkait penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel.
Dasco mengakui Noel pernah menjadi calon legislatif dari Partai Gerindra. Namun, ia menegaskan bahwa Noel tidak aktif dalam kepengurusan maupun kegiatan partai.
“Ya kita baru cek kemarin bahwa benar, yang bersangkutan itu mencaleg melalui Partai Gerindra. Hari-hari yang bersangkutan tidak aktif, baik dalam kepengurusan maupun kegiatan partai,” kata Dasco di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Wakil Ketua DPR RI itu menambahkan, status keanggotaan partai diperbarui setiap akhir tahun. Pihaknya masih akan memeriksa apakah keanggotaan Noel diperpanjang atau tidak.
“Saya belum tahu apakah kemudian memang secara otomatis per akhir tahun keanggotaan partai ada pendaftaran ulang atau registrasi ulang dan perpanjangan itu nanti akan kita lihat apakah diperpanjang atau tidak,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Noel sebagai satu dari 11 tersangka dalam kasus dugaan pemerasan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kepada sejumlah perusahaan. Pengumuman itu disampaikan pada Jumat (22/8/2025).
KPK mengungkap Noel diduga membiarkan praktik pemerasan tersebut dan bahkan meminta bagian dalam pelaksanaannya. Ia disebut menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024, dua bulan setelah dilantik menjadi Wamenaker pada Oktober 2024. (lil)