VIRALNEWS.ID - Habiburokhman, Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, telah secara resmi menyerahkan sepenuhnya dugaan kasus penganiayaan yang melibatkan Joko Santoso, mantan Ketua DPC Semarang dari partainya, terhadap seorang kader PDIP, kepada aparat kepolisian.
Keputusan ini diambil dalam rangka memastikan penanganan kasus ini berjalan secara profesional.
Dalam pernyataannya kepada wartawan di Jakarta Selatan pada hari Minggu (10/9/2023), Habiburokhman menyatakan,
"Kami tidak memiliki kewenangan untuk menilai kedua belah pihak yang terlibat dalam isu penganiayaan ini. Kami menyerahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum agar mereka dapat bekerja secara profesional."
Habiburokhman menambahkan bahwa kabar mengenai penganiayaan yang dilakukan oleh Joko terhadap seorang kader PDIP, Suparjianto, masih simpang siur. Lebih lanjut, pembuktian atas dugaan penganiayaan ini berada di luar kewenangannya, karena telah masuk dalam ranah pidana.
"Iya, ada dua versi yang kami baca di media. Ada yang mengatakan terjadi penganiayaan, sementara versi lain mengatakan bahwa beberapa saksi tidak melihat adanya kontak fisik," ujarnya.
"Kami ingin memastikan bahwa jika seseorang bersalah, mereka dianggap bersalah oleh pihak berwenang, dan jika tidak bersalah, mereka tidak boleh dinyatakan bersalah. Semua ini harus didasarkan pada bukti yang ada, dan kami akan mengawal proses ini bersama-sama. Karena Joko dan beberapa saksi lainnya telah menyatakan bahwa tidak terjadi pemukulan," tambahnya.
Sementara itu, Partai Gerindra telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Joko Santoso dari jabatannya sebagai Ketua DPC Gerindra Semarang sebagai akibat dari pelanggaran etik yang dilakukannya terhadap kader PDIP, Suparjianto.
Habiburokhman menjelaskan, "Bahwa yang bersangkutan telah melanggar dan diberikan sanksi yang cukup berat dengan diberhentikan dari jabatan Ketua DPC Gerindra Kota Semarang."
Pemberhentian ini dilakukan berdasarkan Pasal 68 AD/RT Partai Gerindra, yang menekankan pentingnya sikap sopan dan rendah hati seorang kader.
Sikap Joko yang mencopot bendera yang dipasang oleh kader PDIP di dekat rumahnya dianggap tidak mencerminkan sikap yang seharusnya dimiliki oleh seorang kader partai yang harus mematuhi AD/ART.
Habiburokhman menegaskan bahwa meskipun telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua DPC, Joko tetap merupakan kader Partai Gerindra.
"Dia tidak keluar dari partai. Dia masih menjadi kader Partai Gerindra. Kehilangan jabatan Ketua DPC sudah merupakan sanksi yang sangat berat," jelasnya.