politik

Beredar Mentan SYL Minta Perlindungan LPSK, Ini Klarifikasinya

Sabtu, 7 Oktober 2023 | 13:05 WIB
Mentan Syahrul Yasin Limpo. Foto: Detik.com

VIRALNEWS.ID - Menteri Pertahanan (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) bersama tiga individu lainnya telah mengajukan permohonan perlindungan saksi kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Informasi ini menjadi perbincangan hangat setelah gambar surat tanda terima permohonan perlindungan saksi kepada LPSK beredar luas. Dalam surat tersebut, permohonan perlindungan saksi yang diajukan oleh Mentan SYL tercatat pada Jumat (6/10/2023) pukul 17.57 WIB.

Keempat orang yang memohon perlindungan kepada LPSK adalah Menteri Pertahanan Syahrul Yasin Limpo, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta, ajudan Mentan yang bernama Panji Harjanto, dan seseorang bernama Hartoyo.

Surat tersebut menyatakan, "Telah diterima pada Hari Jumat Tanggal 6 Oktober 2023, Pukul 17.57 WIB, Surat Permohonan Perlindungan Saksi dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi," dan diserahkan kepada Kepala Biro Penelaahan Permohonan LPSK, Muhammad Ramdan.

Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution, memberikan komentar terkait hal ini, mengatakan bahwa setiap orang memiliki hak untuk mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK.

Saat dimintai konfirmasi oleh detikcom, Sabtu (7/10/2023), Maneger mengatakan, "Kita belum dapat info tetapi secara umum kita tentu mempersilakan siapapun. Tentu LPSK menunggu saja kalau ada kabar-kabar begitu."

Wakil Ketua LPSK yang lain, Edwin Partogi, juga memberikan pernyataan serupa, menyebut bahwa pihaknya akan memberikan informasi lebih lanjut pada waktu yang tepat.

Kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) telah mencapai tahap penyidikan. Terdapat tiga klaster dugaan korupsi di Kementan yang sedang diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebagaimana dirangkum oleh detikcom pada Selasa (3/10), dugaan korupsi di Kementan mulai terungkap ketika KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pada Kamis (28/9).

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan jumlah uang tunai yang mencapai puluhan miliar.

KPK kemudian mengumumkan hasil penggeledahan tersebut pada Jumat (29/9).

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi bahwa penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo dilakukan setelah perkara korupsi di Kementan mencapai tahap penyidikan dan sudah ada tersangka.

"Sehingga di awal tahun 2023, tim penyelidik KPK melakukan penyelidikan dan, berdasarkan kecukupan alat bukti, ekspose yang dihadiri pejabat struktural KPK kemudian disimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga naik proses penyidikan," ujar Ali.

 

Tags

Terkini

Dilaporkan Mabes TNI, Begini Respon Ferry Irwandi

Senin, 8 September 2025 | 21:34 WIB