VIRALNEWS.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar rapat pleno hakim beberapa hari yang lalu untuk menentukan Ketua MK yang baru.
Dalam musyawarah mufakat yang berlangsung tertutup selama tiga jam, sembilan hakim konstitusi yang hadir memutuskan Suhartoyo sebagai pengganti Anwar Usman yang sebelumnya diberhentikan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) karena pelanggaran berat kode etik.
Suhartoyo dijadwalkan akan mengambil sumpah sebagai Ketua MK baru pada Senin, 13 November 2023. Wakil Ketua MK, Saldi Isra, menyatakan bahwa semua hakim MK telah bermusyawarah dan sepakat atas pemilihan Suhartoyo sebagai ketua baru.
Pada saat pemilihan, tujuh hakim MK tidak bersedia menempati posisi Ketua MK dengan berbagai alasan.
Misalnya, Arief Hidayat menolak karena ingin mengambil peran lain, sementara Manahan Sitompul dan Wahiddin Adams tidak ingin mengisi posisi tersebut karena akan memasuki masa pensiun.
Anwar Usman, yang baru saja dicopot, tidak dapat mencalonkan diri lagi sebagai Ketua MK sesuai putusan MKMK yang menyatakan bahwa ia terbukti melakukan pelanggaran etik berat.
Dalam sidang pemilihan, hanya nama Saldi dan Suhartoyo yang diajukan sebagai pimpinan baru. Hasilnya, Suhartoyo, yang merupakan hakim MK usulan Mahkamah Agung (MA), terpilih sebagai Ketua MK yang baru.
Suhartoyo menyampaikan alasannya untuk menerima posisi Ketua MK, menyatakan bahwa dorongan datang karena panggilan dan permintaan dari rekan hakim.
Dia mengakui merasakan tanggung jawab untuk memulihkan nama MK setelah insiden pelanggaran etik yang diputus MKMK beberapa waktu lalu.
"Kesanggupan itu sebenarnya datang karena ada panggilan, ada permintaan dari para hakim-hakim itu," kata Suhartoyo.
Dia menilai bahwa situasi di MK saat ini memerlukan kepemimpinan yang bersedia menjadi lokomotif dan menekankan bahwa kerja sama dari sembilan hakim diperlukan untuk memulihkan MK.