VIRALNEWS.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut), telah mencopot sejumlah baliho yang dipasang sebagai promosi bakal calon presiden Ganjar Pranowo.
Tindakan tersebut bukan hanya ditujukan kepada baliho yang menampilkan wajah Ganjar, melainkan juga melibatkan baliho dari partai politik dan peserta Pemilu 2024.
Sebagaimana dilaporkan oleh detiksumut, Junaedi Antonius Sitanggang, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Pematang Siantar, menjelaskan bahwa pencopotan baliho tidak hanya terbatas pada spanduk calon presiden, tetapi juga mencakup peserta Pemilu 2024.
Proses pencopotan dilakukan sebelum memasuki masa kampanye, dimana Satpol PP melaksanakan tugasnya terutama di fasilitas umum, dengan pengecualian rumah penduduk.
"Bukan hanya spanduk bacapres tapi peserta pemilu 2024 (juga dicabut). Sebelum masa kampanye, Satpol PP masih melaksanakan tugasnya kalau di fasilitas umum, kalau rumah penduduk enggaklah. Sejauh ini yang dicabut itu yang di fasilitas umum," kata Junaedi pada Sabtu (11/11/2023).
Junaedi juga memberikan penjelasan terkait alasan di balik pencopotan tersebut, menyatakan bahwa pemasangan sejumlah baliho dan spanduk tersebut melanggar aturan.
Lokasi pencabutan mencakup titik-titik di sekitar lingkungan pendidikan, bahkan dekat Kantor DPRD Pematang Siantar.
"Lokasinya ada yang di Jalan Kartini, dan peletakannya di dekat sekolah, lingkungan pendidikan. Kemudian ada juga di depan gedung DPRD," jelasnya.