politik

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Sebutkan Firli Bahuri Boleh Datang ke Kantor Meski Dinonaktifkan

Sabtu, 25 November 2023 | 13:34 WIB
Firli Bahuri. Foto: Tribunnews.com

VIRALNEWS.ID - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyatakan bahwa Firli Bahuri masih datang ke kantor KPK, meskipun Firli telah dihentikan sementara dari jabatannya sebagai Ketua KPK dan memiliki status sebagai tersangka.

Namun, Johanis menekankan bahwa dengan status nonaktif tersebut, Firli tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan di lembaga antirasuah tersebut.

“Kalau ke kantor sah-sah saja karena dia kan hanya diberhentikan sementara tentunya dalam kedudukan beliau tugas dan kewenangannya itu diberhentikan tidak boleh dia mengambil keputusan apapun juga,” ujar Johanis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (25/11/2023 ).

Meski Firli masih diperbolehkan masuk kantor, pemutusan akses telah dilakukan KPK sejak terbitnya Keputusan Presiden yang memberhentikan Firli sementara dari jabatannya sebagai Ketua KPK hingga proses hukumnya selesai.

“Pemutusan akses sejak adanya keputusan presiden maka akses dia sebagai pimpinan atau sebagai ketua itu terputus untuk sementara waktu sampai proses hukum selesai,” Johanis.

Sebelumnya, Firli Bahuri resmi dihentikan sementara sebagai Ketua KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan dugaan korupsi terkait pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo.

Presiden Joko Widodo menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK menggantikan Firli.

Tags

Terkini

Dilaporkan Mabes TNI, Begini Respon Ferry Irwandi

Senin, 8 September 2025 | 21:34 WIB