politik

Berubah Pikiran Soal RUU DKJ, PDIP: Kami Mendengar Aspirasi Rakyat

Jumat, 8 Desember 2023 | 23:10 WIB
Hasto Kristiyanto. Foto: Tribunnews.com

VIRALNEWS.ID - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) awalnya menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), namun dengan catatan tertentu.

Namun, kini PDIP mengubah pandangan terkait usulan bahwa jabatan gubernur Jakarta akan ditunjuk langsung oleh Presiden Republik Indonesia.

"Saat ini, kami mendorong dan menangkap aspirasi dari masyarakat bahwa demokrasi berada di tangan kedaulatan rakyat untuk menentukan pemimpinnya. Oleh karena itu, keistimewaan DKI tidak perlu diwujudkan dengan mengubah suatu Undang-Undang," ungkap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam konferensi pers dengan wartawan pada Rabu (6/12/2023).

Baca Juga: PDIP Percayakan Nasib Pilpres 2024 pada Rakyat: Antara Satu atau Dua Putaran, Semuanya di Tangan Anda

Menurut Hasto, PDIP mendengarkan aspirasi mayoritas masyarakat yang menolak rencana tersebut. Sebagai respons, partai tersebut akan tetap bersama suara rakyat.

"Kami menyadari bahwa kritik terhadap hal ini adalah suara rakyat, dan kami di PDIP harus menangkapnya. Kepala daerah di DKI seharusnya dipilih oleh rakyat karena rakyatlah yang berdaulat," terangnya.

Terkait keputusan fraksi PDIP di DPR RI yang awalnya menyetujui RUU DKJ dengan catatan, Hasto menyatakan bahwa keputusan politik tersebut masih bersifat dinamis.

"Kita terus mendengarkan aspirasi rakyat, politik adalah dinamis dan mengalami perubahan konstelasi. Oleh karena itu, pedoman utama kita adalah suara rakyat yang menginginkan gubernur DKI dapat dipilih secara langsung," tegas Hasto.

Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengungkapkan bahwa RUU Daerah Khusus Jakarta yang mengatur penunjukan Gubernur Jakarta langsung oleh Presiden merupakan inisiatif DPR. Pemerintah masih menunggu naskah resmi RUU DKJ dari DPR.

Baca Juga: Survei Pileg Versi Charta Politika: PDIP Masih Paling Tinggi Elektabilitasnya

"Perlu diketahui bahwa RUU Daerah Khusus Jakarta merupakan inisiatif DPR. Saat ini, pemerintah menunggu surat resmi dari DPR yang menyampaikan naskah RUU DKJ," ujar Ari kepada wartawan pada Rabu (6/12/2023).

Ari menyatakan bahwa setelah menerima naskah tersebut, Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan menunjuk sejumlah menteri untuk menyiapkan daftar inventaris masalah (DIM) pemerintah.

Pemerintah juga terbuka menerima masukan dari berbagai pihak dalam penyusunan DIM RUU DKJ.

"Proses berikutnya, Presiden menyurati DPR menunjuk sejumlah Menteri yang mewakili Pemerintah dalam pembahasan dengan DPR, disertai DIM Pemerintah," tambah Ari.

Tags

Terkini

Dilaporkan Mabes TNI, Begini Respon Ferry Irwandi

Senin, 8 September 2025 | 21:34 WIB