politik

Ribka Tjiptaning Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Sistem Proteksi TKI di Kemnaker, Begini Respon Hasto Kristiyanto

Kamis, 1 Februari 2024 | 16:39 WIB
Hasto Kristiyanto. Foto: Detik.com

VIRALNEWS.ID - Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning, menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) yang terjadi pada tahun 2012.

 Pemeriksaan ini menuai reaksi dari Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, yang menganggapnya sebagai bentuk kriminalisasi hukum.

Hasto Kristiyanto menyatakan pendapatnya dalam konferensi pers di DPP PDIP, Jakarta Pusat, pada Kamis (1/2/2024).

Menurutnya, pemeriksaan terhadap Ribka merupakan bagian dari upaya kriminalisasi hukum, tidak hanya terjadi pada pasangan Ganjar-Mahfud, tetapi juga pada pasangan AMIN, merujuk pada Ribka Tjiptaning.

"Mbak Ribka Ciptaning kemarin melaporkan kepada kami bahwa beliau diundang di KPK sebagai saksi karena Mbak Ning ini dalam rapat sering mempertanyakan terhadap pengadaan sistem proteksi TKI," ujar Hasto.

Hasto menilai tindakan Ribka sebagai representasi dari perjuangan untuk kepentingan rakyat, menjelaskan bahwa anggota DPR dilindungi oleh undang-undang saat menjalankan tugasnya untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.

"Tugas anggota DPR itu dia memiliki suatu fungsi representasi untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Selalu berjuang, bagaimana kita memproteksi warga negara kita yang bekerja di luar dan sering diperlakukan tidak adil. Ini merupakan hak, hak dari anggota DPR RI yang lengkap. Maka DPR dalam memperjuangkan kepentingan rakyat dilindungi oleh undang-undang," tambahnya.

Hasto juga menduga bahwa pemanggilan Ribka terkait dengan kritik keras yang dilontarkan terhadap pasangan calon nomor urut 2, Prabowo-Gibran.

Dia menyebutkan bahwa kasus ini menciptakan kriminalisasi hukum, serupa dengan kasus yang menimpa Cak Imin dalam debat dengan Gibran.

"Sebelumnya karena Mbak Ning ini mengkritik sangat keras terhadap pasangan 02, tiba-tiba muncul panggilan seperti itu tiada hujan, tiada angin," ucap Hasto.

KPK telah memeriksa Ribka Tjiptaning terkait kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker yang terjadi pada 2012.

Selain Ribka, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya, yaitu Ruslan Irianti Simbolon, seorang ASN, dan Bunamas, seorang pihak swasta. Pemeriksaan terhadap Ribka Tjiptaning saat ini sedang berlangsung di gedung KPK.

 
 
 

Tags

Terkini

Dilaporkan Mabes TNI, Begini Respon Ferry Irwandi

Senin, 8 September 2025 | 21:34 WIB