politik

Koalisi Perubahan Dukung PDIP Sebagai Inisiator Hak Angket, Nasdem : Kalau di MK, Ada Paman!

Kamis, 22 Februari 2024 | 23:57 WIB
Tiga sekretaris jenderal (sekjen) parpol koalisi perubahan di Nasdem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024). Foto: Tribunnews.com
VIRALNEWS.ID - Tiga partai politik (parpol) dalam Koalisi Perubahan, yakni NasDem, PKS, dan PKB, menyatakan kesiapannya untuk mendukung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai pemrakarsa hak angket DPR RI terkait dugaan kejadian dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Pernyataan ini diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) ketiga parpol perubahan di Nasdem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (22/2/2024).

Hadir dalam acara tersebut Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim, Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi, dan Sekjen PKB Hasanuddin Wahid.

Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi menyatakan bahwa hak angket adalah mekanisme yang menarik untuk mengungkap dugaan kejadian dalam Pemilu 2024.

Menurutnya, lebih baik menggunakan hak angket daripada membawa perkara ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ini menarik, angket ini bagus. Dari pada kita ke MK ada pamannya. Lebih baik kita ke angket, cantik. Iya kan. Angket kita udah pengalaman kok, indah pekerjaannya, lama waktunya," ujar Aboe di NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat , Kamis (22/2/2024).

Aboe menyampaikan bahwa tiga parpol Koalisi Perubahan akan menunggu sikap resmi PDIP sebagai pemrakarsa hak angket yang diusulkan oleh calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo. Mereka menyatakan siap untuk mengikuti dan mendukung langkah PDIP.

"Kami sangat mendukung (usulan hak angket), sangat senang. Kalau ada yang melangkah begitu, kami ada di belakangnya, kami siap. Kita akan mengawal, cek sampai ke detail-detail," jelas Aboe.

Sementara menunggu sikap resmi PDIP terkait hak angket, tiga parpol Koalisi Perubahan fokus mengawal perhitungan suara AMIN sesuai dengan cara kerja masing-masing parpol untuk memeriksa dugaan kecelakaan.

“Jadi kita kumpulnya rutin tapi memang menjelang pemilu yang sudah selesai kita sibuk masing-masing, bawa diri masing-masing, jaga kamar masing-masing, hitung-hitungan, saling cross check,” tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Badan Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Partai Golkar, Supriansa, menyatakan persetujuan partainya terhadap ide menggunakan hak angket terkait hasil Pemilu 2024.

Menurutnya, ide tersebut jauh dari nalar karena hasil Pemilu belum sepenuhnya rampung.

“Tidak masuk logika hukum jika ada pihak yang meributkan terkait penggunaan hak angket anggota DPR terhadap sesuatu yang belum selesai dan tidak jelas permasalahan hukumnya,” tegas Supriansa.

Ia juga menegaskan bahwa hak angket adalah hak menyelidiki sesuatu yang bertentangan dengan Undang-Undang.

 
 
 

Tags

Terkini

Dilaporkan Mabes TNI, Begini Respon Ferry Irwandi

Senin, 8 September 2025 | 21:34 WIB