VIRALNEWS.ID - Wulan Guritno mengajukan gugatan terhadap mantan kekasihnya, Sabda Ahessa, terkait talangan dana sebesar Rp 396 juta untuk renovasi rumah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Gugatan ini diajukan karena tidak ada kepastian kapan Sabda Ahessa akan melunasi pinjaman tersebut.
Ficky Fernando, kuasa hukum Wulan Guritno, menjelaskan bahwa Sabda Ahessa sebelumnya berkeinginan membayar talangan dana untuk renovasi rumah, namun hingga pertengahan 2023, tidak ada kejelasan mengenai penyelesaiannya.
Wulan Guritno telah berusaha menagih secara lisan, sesuai dengan permintaan Sabda Ahessa, namun tidak ada kejelasan yang diperoleh.
Baca Juga: Kebersamaan Tidak Lagi Terlihat, Wulan Guritno dan Sabda Ahessa Diduga Putus
"Wulan juga sudah coba (menagih). Intinya Sabda mau bayar mengembalikan dana talangan itu. Cuma sejak pertengahan 2023-lah ya kita coba tagih sampai dengan kemarin awal tahun nggak ada kejelasan soal penyelesaiannya. Mau nggak mau harus pakai upaya hukum. Itu saja sih sebenarnya," ungkap Ficky Fernando kepada detikcom melalui sambungan telepon.
Meskipun tidak ada perjanjian tertulis antara Wulan Guritno dan Sabda Ahessa, Ficky Fernando menyebut ada kesepakatan lisan. "Kalau perjanjian tertulis nggak, cuma kesepakatan mereka. Pada saat setiap kami tagih, dia bilang nanti bulan depan, akhir tahun, awal tahun," tambahnya.
Wulan Guritno disebut selalu mengikuti permintaan Sabda Ahessa terkait tanggal penagihan, namun tetap saja tidak ada kejelasan mengenai penyelesaiannya.
Rumah yang direnovasi, menurut Ficky Fernando, sudah selesai dikerjakan dan dihuni oleh Sabda Ahessa. Oleh karena itu, Wulan Guritno menagih dana yang telah ditalangi untuk renovasi rumah tersebut.
"(Rumah) ada ditempati Sabda. Sepengetahuan saya rumah sudah beres. Kita sudah mulai nagih itu pertengahan 2023," kata Ficky Fernando sebagai kuasa hukum Wulan Guritno.