politik

15 Pegawai dan Mantan Pegawai KPK Tersangka Pungli, Yudi Purnomo: Hari Kelam Pemberantasan Korupsi

Sabtu, 16 Maret 2024 | 15:42 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Tribunnews.com

VIRALNEWS.ID - Mantan Penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, mengungkapkan, tindakan yang melibatkan 15 pegawai dan mantan pegawai lembaga antirasuah tersebut dalam melakukan pungutan pembohong (pungli) telah menjadi hari kelam dalam upaya pemberantasan korupsi.

Yudi menegaskan bahwa seharusnya pegawai KPK dianggap sebagai penjaga moral dan integritas dalam memerangi korupsi. Namun ironisnya, sejumlah pegawai tersebut justru terlibat dalam praktik korupsi.

“15 tersangka yang terdiri dari pegawai dan mantan pegawai KPK yang terlibat dalam praktik korupsi selama bertugas di rutan KPK merupakan momen kelam dalam upaya pemberantasan korupsi,” ujar Yudi seperti dilansir dari siaran pers pada Sabtu (16/3/2024).

“Bagaimana tidak, seharusnya mereka, sebagai pegawai KPK, menjadi penjaga moral dan integritas antikorupsi, tetapi kenyataannya justru menjadi pelaku korupsi,” lanjutnya.

Yudi juga mengkritik tindakan pegawai KPK yang melakukan pungutan liar terhadap kasus tahanan di rutan, seperti memasukkan handphone atau barang lainnya, termasuk mengisi baterai handphone. Menurutnya, tindakan semacam itu sudah mencerminkan perilaku korupsi.

“Perilaku mereka sudah selevel dengan tindakan korupsi; ada kesepakatan di antara mereka untuk berkomplot, ada permintaan uang, kode-kode tertentu, rekening penampungan, dan pembagian uang sesuai jabatan di Rutan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yudi menyebut bahwa penetapan 15 pegawai sebagai tersangka bisa jadi merupakan strategi dari penyidik ​​untuk memecah kasus tersebut menjadi beberapa kelompok.

Hal ini, menurutnya, sering terjadi dalam kasus korupsi yang melibatkan banyak pihak karena alasan penyelidikan dan penyidik.

“Misalnya, dengan menetapkan terlebih dahulu aktor intelektualnya atau tersangka dengan jabatan tinggi, meminta keterangan dari Saksi-saksi, atau terbatasnya sumber daya penyidik, serta untuk mempercepat penyelesaian kasus agar bisa segera disidangkan,” tuturnya.

Tags

Terkini

Dilaporkan Mabes TNI, Begini Respon Ferry Irwandi

Senin, 8 September 2025 | 21:34 WIB