politik

Gugatan Ganjar-Mahfud Terdaftar di MK, Permintaan PSU dan Diskualifikasi Pasangan Prabowo-Gibran

Selasa, 26 Maret 2024 | 09:50 WIB
Ganjar Pranowo. Foto: Detik.com

VIRALNEWS.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi telah mendaftarkan permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang diajukan oleh Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.

Permohonan tersebut terdaftar dengan Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Dilansir dari situs resmi MK pada Senin (25/3/2024), permohonan yang diajukan oleh Ganjar-Mahfud telah didaftarkan pada tanggal 25 Maret 2024 pukul 15.35 WIB. Dalam gugatannya, terdapat lima tuntutan yang diajukan.

"Meminta pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 yang ditetapkan pada tanggal 20 Maret 2024, sepanjang berkaitan dengan pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024," bunyi permohonan ayat 2 dari Ganjar-Mahfud.

Selain itu, Ganjar-Mahfud juga meminta MK untuk mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Kemudian, mereka juga meminta KPU untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU).

"Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024, antara H. Anies Rasyid Baswedan, Ph.D. dan Dr. (H.C.) H. A. Muhaimin Iskandar sebagai Pasangan Calon Nomor Urut 1 dan H. Ganjar Pranowo, S.H., M.I.P. dan Prof. Dr. H. M Mahfud Md selaku Pasangan Calon Nomor Urut 3 di seluruh Tempat Pemungutan Suara di seluruh Indonesia paling lambat pada tanggal 26 Juni 2024," demikian permohonan ayat 4.

Ganjar-Mahfud diketahui telah mengajukan gugatan pada Sabtu (23/3). Mereka didampingi oleh kuasa hukum, antara lain Maqdir Ismail, Yanuar P. Wasesa, dan Todung M. Lubis.

Sidang perdana sengketa hasil Pilpres dijadwalkan akan digelar pada tanggal 27 Maret 2024. Agenda sidang perdana tersebut adalah untuk mendengarkan permohonan dari pihak pemohon.

 
 
 

Tags

Terkini

Dilaporkan Mabes TNI, Begini Respon Ferry Irwandi

Senin, 8 September 2025 | 21:34 WIB