politik

Megawati Layangkan Amicus Curiae, Begini Respons tim Prabowo-Gibran

Kamis, 18 April 2024 | 23:55 WIB
Megawati Soekarnoputri. Foto: Tribunnews.com

VIRALNEWS.ID - Kontroversi terbaru melibatkan Kubu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dengan Otto Hasibuan menyoroti amicus curiae yang disampaikan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

Menyikapi hal ini, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mengungkapkan bahwa Otto sepertinya melupakan bahwa dia sendiri yang meminta Megawati menjadi Saksi di Mahkamah Konstitusi.

“Sepertinya Pak Otto lupa bahwa dia yang meminta kehadiran Ibu Mega sebagai saksi. Awalnya mungkin ada tekanan untuk menghadirkan Bu Megawati, tapi ternyata Bu Mega dengan senang hati mau hadir sebagai Saksi di MK,” ujar Hasto saat diwawancarai di Rumah Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/4/2024).

Hasto menjelaskan bahwa amicus curiae yang disampaikan oleh Megawati ke MK mengidentifikasi individu sebagai warga negara, bukan sebagai mantan presiden atau ketua umum partai.

Megawati sebagai warga negara Indonesia dan bertanggung jawab terhadap bangsa dan negara, berdiri untuk kebenaran dan keadilan yang hakiki, ungkap Hasto.

Lebih lanjut Hasto menambahkan bahwa amicus curiae yang dibawakan oleh Megawati adalah ekspresi perasaan dan pemikirannya untuk melindungi konstitusi.

Oleh karena itu, sebagai warga negara Indonesia, Hasto yakin bahwa Megawati mempunyai tanggung jawab untuk memastikan kedaulatan berasal dari rakyat.

“Dengan demikian, kebenaran yang hakiki juga berasal dari rakyat. Oleh karena itu, pemimpin tidak boleh menyalahgunakan kekuasaan dan harus mematuhi konstitusi untuk menciptakan kehidupan yang baik,” tegasnya.

 
 
 
 

Tags

Terkini

Dilaporkan Mabes TNI, Begini Respon Ferry Irwandi

Senin, 8 September 2025 | 21:34 WIB