politik

Febri Diansyah Dipanggil Jaksa Pada Pengadilan Sidang SYL, Diduga Di Sisi Ini Keterlibatannya

Kamis, 25 April 2024 | 10:50 WIB
Febri Diansyah. Foto: Tribunnews.com

VIRALNEWS.ID - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Febri Diansyah dan rekan-rekannya dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Keputusan ini diambil untuk mengklarifikasi keterlibatan tim penasihat hukum Febri dalam pengumpulan saksi untuk kasus SYL.

Mengutip pernyataan Jaksa KPK, Meyer Simanjuntak, setelah persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Rabu (24/4/2024).

"Di persidangan sebelumnya, ada beberapa saksi yang mengaku dipanggil oleh tim penasihat hukum, yang ternyata adalah tim penasihat hukumnya Mas Febri Diansyah dan Donal Fariz," ungkap Jaksa Meyer.

Febri dipanggil karena ada indikasi bahwa saksi-saksi yang dihadirkan timnya telah diarahkan sebelum memberikan kesaksian.

Jaksa KPK ingin memastikan keterangan tersebut serta mengklarifikasi pengumpulan saksi-saksi oleh tim Febri, termasuk ajudan SYL, Panji Hartanto, dan Pejabat Eselon I Kementan, Karina, yang telah dipanggil pada tahap penyelidikan sebelumnya.

Meyer menjelaskan, "Ada keterangan bahwa saksi-saksi ini seakan diarahkan oleh tim Febri Diansyah sebelum memberikan kesaksian.

"Oleh karena itu, kita ingin mengonfirmasi hal ini kepada tim Febri dan membandingkannya dengan keterangan saksi lainnya."

Selain itu, pemanggilan Febri dan rekan-rekannya juga bertujuan untuk mendalami dokumen Legal Opinion (LO) yang merupakan bagian dari barang bukti yang disita oleh KPK selama penggeledahan terkait kasus korupsi di Kementan.

"Dokumen LO ini sudah menjadi barang bukti yang dibuat oleh mereka (tim penasihat hukum SYL). Kami ingin memastikan bagaimana dokumen ini bisa tersebar dan siapa yang bertanggung jawab atas bocornya," tambah Meyer.

"Meski pun jumlah saksi yang dipanggil masih sedikit, tapi isi dari legal opinion ini sudah sangat detail, hal ini akan kami pertanyakan pada pihak terkait," bebernya.

Jaksa KPK juga menegaskan bahwa pemanggilan ini tidak hanya terbatas pada tim penasihat hukum yang terlibat dalam tahap penyelidikan, tetapi juga pada pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Proses pemanggilan ini diharapkan dapat memberikan klarifikasi yang lebih mendalam terkait dugaan pemengaruh dan pengarahan terhadap saksi serta penyebaran dokumen LO tersebut.

Tags

Terkini

Dilaporkan Mabes TNI, Begini Respon Ferry Irwandi

Senin, 8 September 2025 | 21:34 WIB