VIRALNEWS.ID, Jakarta — Istana Kepresidenan akhirnya angkat bicara terkait polemik royalti lagu yang belakangan menjadi perbincangan hangat, tidak hanya di kalangan musisi, tetapi juga para pelaku usaha seperti kafe dan restoran.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah sedang mencari solusi terbaik atas permasalahan ini, mengingat adanya perbedaan pandangan mengenai kewajiban pembayaran royalti.
“Kita sedang mencari jalan keluar ya, sebaik-baiknya, karena di satu sisi memang ada hak yang diperjuangkan oleh para pencipta lagu,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Selasa (5/8).
Ia menuturkan bahwa sebagian pihak merasa lagu yang diputar di tempat umum seperti kafe dan rumah makan tergolong sebagai domain publik, sehingga tidak seharusnya dikenakan royalti. Sementara itu, pandangan lain menyebut bahwa hanya event atau platform yang menghasilkan keuntungan yang seharusnya membayar royalti kepada pencipta lagu.
“Platform, show, event yang memang menghasilkan keuntungan, ada pendapat bahwa itu yang harus diatur pembagian haknya dengan yang menciptakan lagu,” jelasnya.
Fenomena ini bahkan telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha, yang memilih mengganti lagu-lagu Indonesia dengan efek suara alam atau kicauan burung demi menghindari potensi pelanggaran.
Menanggapi perbedaan pandangan tersebut, Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah akan turun tangan dan mendorong dialog antar pihak terkait.
“Kita cari jalan keluar terbaiknya, bukan dipanggil, kita duduk bareng,” katanya.
“Pasti pemerintah turun tangan,” tegasnya. (lil)