politik

KPK Terima Pengembalian Uang dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Selasa, 16 September 2025 | 22:36 WIB

VIRALNEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menerima pengembalian uang dari penceramah Ustaz Khalid Basalamah dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan hal tersebut saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/9).
“Ada pengembalian uang, benar. Namun jumlahnya nanti kami akan update berapa,” kata Budi.

Menurut Budi, uang yang dikembalikan bersumber dari penjualan kuota haji 2024 melalui biro perjalanan milik Khalid.
“Ini terkait dengan penjualan kuota ibadah haji yang dilakukan oleh saudara Ustaz KB melalui biro perjalanannya,” jelasnya.

Fakta Terkini Skandal Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

  1. Pengembalian Dana Puluhan Miliar
    Dalam wawancara podcast Kasisolusi yang tayang Sabtu (13/9), Khalid mengungkapkan telah mengembalikan uang ke KPK. Ia menyebut nilai pengembalian mencapai 4.500 dolar AS (sekitar Rp73,8 juta) dikalikan 118 jamaah, ditambah 37 ribu dolar AS (Rp606 juta).
    Total dana yang dihimpun tersebut akhirnya diserahkan ke KPK.

  2. Tawaran Kuota Tambahan 2.000 Jamaah
    Awalnya, rombongan Khalid berangkat menggunakan jalur furoda. Namun, PT Muhibbah di Pekanbaru menawarkan kuota tambahan sebanyak 2.000, dengan biaya 4.500 dolar AS per visa di luar biaya maktab. Pihak travel juga menjanjikan maktab eksklusif dekat Jamarat.

  3. Fasilitas Tidak Sesuai Janji
    Khalid mengaku sempat tertarik dengan tawaran maktab VIP. Namun kenyataannya, jamaahnya dipindahkan dari maktab 111 ke 115, bahkan sempat kehilangan tenda karena sudah ditempati pihak lain. Selain itu, visa kuota yang seharusnya gratis justru dipungut biaya hingga Rp73,8 juta per jamaah. Bahkan 37 jamaah diminta tambahan 1.000 dolar AS agar visa diproses lebih cepat.

  4. Perubahan dari Furoda ke Haji Khusus
    KPK mendalami peralihan status keberangkatan jamaah Khalid dari jalur furoda ke haji khusus. “Pengakuan dari yang bersangkutan, awalnya menggunakan furoda kemudian bergeser menjadi haji khusus,” jelas Budi.

  5. Kerugian Negara Ditaksir Rp1 Triliun
    Hingga kini, kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 telah naik ke tahap penyidikan. KPK telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk biro travel lain dan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Kerugian negara ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun akibat perubahan kuota haji reguler menjadi khusus.

Meski sudah memeriksa banyak pihak, termasuk Khalid Basalamah selama 7,5 jam pada 9 September lalu, KPK hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. (lil)

Tags

Terkini

Dilaporkan Mabes TNI, Begini Respon Ferry Irwandi

Senin, 8 September 2025 | 21:34 WIB