Anas Urbaningrum Resmi Jadi Ketum PKN, Siap Buka Fakta Kasus Hambalang di Monas

Photo Author
- Jumat, 14 Juli 2023 | 02:45 WIB
Katua Umum Partai Kebangkitan Nusantara, Anas Urbaningrum (Wilfrid)
Katua Umum Partai Kebangkitan Nusantara, Anas Urbaningrum (Wilfrid)

Untuk diketahui, Anas Urbaningrum dihukum 8 tahun penjara oleh MA atau lebih dari keputusan pengadilan yang memvonisnya 14 tahun, dalam kasus Hambalang.

Baca Juga: Kekasih Bunuh Wanita Hamil Setelah Cekcok, Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Kampung

Kasus tersebut melibatkan beberapa kader Partai Demokrat, termasuk Angelina Sondakh.

Anas Urbaningrum keluar dari Lapas Sukamiskin pada 11 April 2023 dan bebas murni pada 10 Juli 2023 dan akan memulai petuangan barunya bersama Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wilfridus ZK

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Dilaporkan Mabes TNI, Begini Respon Ferry Irwandi

Senin, 8 September 2025 | 21:34 WIB
X