VIRALNEWS.ID - Harta dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
Sorotan itu timbul karena setengah dari kekayaan Dito diketahui berasal dari hadiah.
Dalam LHKPN, terdapat total lima aset Dito yang dilaporkan sebagai hadiah. Kelima aset tersebut terdiri dari empat rumah dan satu mobil. Jumlah total aset yang berstatus hadiah tersebut mencapai Rp 162 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan tanggapannya mengenai kekayaan Dito yang berasal dari hadiah tersebut. Jumlah yang fantastis tersebut membuat KPK terkejut.
"Kita belum melihat dari siapa hadiahnya. Kita juga tidak tahu apakah ini salah dikategorikan sebagai hadiah, sebenarnya merupakan warisan atau hibah. Karena istilah hadiah membuat kita terkejut juga," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.
Menurut Pahala, keterangan hadiah dalam LHKPN Dito Ariotedjo tergolong unik. Pasalnya, dalam pengisian asal-usul harta kekayaan penyelenggara negara, tidak ada opsi untuk hadiah.
"Biasanya, opsi yang ada adalah hibah tanpa akta, hibah dengan akta, atau warisan. Hadiah mungkin hanya berupa jam tangan yang kecil," ujar Pahala.
Dito Ariotedjo kemudian memberikan penjelasan mengenai polemik empat rumah dan satu mobil senilai total Rp 162 miliar yang dikatakan berasal dari hadiah. Dito menyatakan bahwa aset tersebut merupakan pemberian dari orang tua.
"Dari lima aset tanah, empat di antaranya adalah pemberian orang tua. Jadi memang posisinya hadiah," kata Dito saat dihubungi oleh detikcom pada Rabu (19/7/2023).
Dito menyatakan bahwa ia telah menyerahkan bukti asal-usul kelima aset yang berasal dari hadiah tersebut kepada KPK. Dia memastikan bahwa asal-usul kekayaannya yang fantastis dapat dipertanggungjawabkan.
"Oh itu sudah diberikan dan diinput saat laporan. Proses verifikasi dan penelusuran di KPK memiliki jangka waktu 30 hari sejak kita menginput data. Jadi, saat kita menginput data pelaporan, semua sertifikat dan bukti otomatis harus diserahkan," katanya.
Menurut Dito, kelima aset hadiah tersebut merupakan pemberian dari orang tua pihak istri. Hadiah tersebut kemudian secara khusus diberikan kepada istrinya.
"Hadiah empat aset rumah tersebut merupakan pemberian orang tua istri saya kepada istri," kata Dito.
Diketahui bahwa mertua Dito Ariotedjo bernama Fuad Hasan Masyhur. Selain seorang pengusaha, Fuad juga dikenal sebagai politikus dari Partai Golkar.
"Dalam LHKPN, laporan tersebut menggabungkan pasangan, dan mungkin perlu diketahui bahwa ayah mertua saya dikenal sebagai pengusaha nasional," jelas Dito.
Artikel Selanjutnya
Terkait Isu Korupsi BTS, Menpora Dito Ariotedjo: Saya Nggak Tahu Apa-Apa
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Terkait Isu Korupsi BTS, Menpora Dito Ariotedjo: Saya Nggak Tahu Apa-Apa
Kejagung Tidak Temukan Aliran Dana BTS ke Menpora Dito Ariotedjo
Menpora Dito Ariotedjo Ngaku Tak Tahu Soal Uang Rp27 Miliar