VIRALNEWS.ID - Aditya Perdana, seorang pengamat politik dari Universitas Indonesia, mengemukakan sejumlah tokoh tengah dijagokan sebagai calon wakil presiden (cawapres) yang mungkin akan mendampingi Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.
Aditya menjelaskan partai Golkar dan PAN, yang merupakan pilar terbaru dari koalisi tersebut, juga memiliki calon yang potensial untuk diusulkan kepada Prabowo.
Ia mengungkapkan Golkar berencana mengajukan Airlangga Hartarto, salah satu kader terbaiknya, sebagai pendamping Prabowo.
Di sisi lain, PAN diperkirakan akan tetap mengusulkan nama Erick Thohir.
Selain dua nama tersebut, Muhaimin Iskandar dari PKB juga masuk dalam pertimbangan.
"Dengan demikian, beberapa potensi cawapres dalam koalisi Prabowo adalah Gus Imin, Airlangga Hartarto, Erick Thohir. Namun, penentuan nama cawapres dari opsi-opsi ini tentunya tidak akan mudah bagi koalisi," ungkap Aditya Perdana, Direktur Eksekutif Algoritma Research and Consulting, dalam pernyataan yang dikeluarkan Selasa, 15 Agustus 2023.
Sebagai informasi, partai Golkar dan PAN baru-baru ini bergabung dengan tiga partai lainnya yang sebelumnya telah menyatakan dukungan kepada Prabowo capres di Pilpres 2024.
Saat ini, lima partai yang telah memberikan dukungan kepada bakal calon presiden Prabowo Subianto adalah Gerindra, PKB, PBB, Golkar, dan PAN.
Dari kelima partai ini, empat di antaranya berhasil meraih kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) melalui Pemilihan Legislatif 2019.
Di antara partai-partai pendukung Prabowo, Golkar memiliki jumlah kursi terbanyak di DPR RI di antara partai politik pengusung Prabowo.
Partai Golkar yang dipimpin Ketua Umum Airlangga Hartarto berhasil meraih 85 kursi di DPR RI pada Pileg 2019.
Di posisi kedua, Gerindra dengan 78 kursi, PKB dan PAN menduduki posisi berikutnya masing-masing dengan 58 kursi dan 44 kursi.
Jika kursi dari empat partai ini digabungkan, total jumlah kursi mereka untuk mendukung Prabowo Subianto mencapai 265. Angka ini setara dengan 46,09 persen dari total kursi di DPR RI.
Gabungan kursi dari keempat partai ini jauh melebihi persyaratan minimal 20 persen yang dibutuhkan untuk pencalonan pasangan calon presiden dan cawapres dalam Pilpres 2024.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.