KPK Akan Periksa Cak Imin Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI di Kemnaker

Photo Author
- Senin, 4 September 2023 | 14:16 WIB
Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional (PKB), Cak Imin. Foto: Tribunnews.com
Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional (PKB), Cak Imin. Foto: Tribunnews.com

VIRALNEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana untuk memeriksa Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, pada Selasa, 5 September 2023.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

"Sesuai dengan informasi yang kami peroleh, besok (Cak Imin) akan menjalani pemeriksaan," kata sumber dari Liputan6.com saat dikonfirmasi pada Senin (4/9/2023).

KPK telah mengkonfirmasi bahwa kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker terjadi pada tahun 2012. Ketika itu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan. Saat ini, Cak Imin juga menjabat sebagai Ketua Umum PKB.

"Ya, ini terjadi pada tahun 2012. Jadi, kami akan melakukan pemeriksaan sesuai dengan periode waktu tersebut," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam pernyataannya pada Minggu (3/9/2023).

Asep belum bersedia memberikan rincian kronologi kasus ini atau mengungkapkan potensi keterlibatan Cak Imin dalam kasus tersebut.

"Kami mendapatkan laporan, dan laporan tersebut akan kami tindaklanjuti sesuai dengan periode waktu kejadian. Jika kejadiannya pada tahun itu, maka yang berwenang pada saat itu akan menjadi fokus kami, termasuk dalam upaya paksa dan penggeledahan. Kami juga akan mencari bukti-bukti yang terkait dengan periode waktu tersebut," kata Asep.

Asep menegaskan bahwa KPK tidak menutup kemungkinan untuk memanggil dan memeriksa Cak Imin.

"Semua pejabat yang menjabat pada periode waktu tersebut berpotensi untuk dimintai keterangan oleh kami," kata Asep.

Dalam perkembangan terbaru, KPK telah melakukan penggeledahan di kediaman Politikus PKB, Reyna Usman, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker RI).

Penggeledahan ini dilakukan di rumah Reyna yang terletak di Jalan Merdeka/Jalan Taki Niode IPILO Gorontalo.

"Tim penyidik melakukan penggeledahan di salah satu rumah yang berlokasi di Jl Merdeka/Jalan Taki Niode IPILO Gorontalo pada hari ini (29/8)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam pernyataannya pada Selasa (29/8/2023).

Ali belum bersedia memberikan rincian lebih lanjut mengenai temuan yang ditemukan oleh tim penyidik selama penggeledahan, karena penggeledahan masih berlangsung.

"Kegiatan penggeledahan masih berlangsung, dan kami akan segera memberikan perkembangannya," kata Ali.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hilary.

Tags

Rekomendasi

Terkini

Dilaporkan Mabes TNI, Begini Respon Ferry Irwandi

Senin, 8 September 2025 | 21:34 WIB
X