VIRALNEWS.ID - Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, telah mengeluarkan permintaan resmi kepada Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, agar mengundurkan diri dari partai dan mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP setelah mendaftar sebagai calon wakil presiden Prabowo Subianto.
Terkait permintaan ini, Gibran mengungkapkan niatnya untuk bertemu dengan FX Rudy.
Seperti yang dilaporkan oleh detikJateng, Gibran awalnya mengakui masih memegang KTA PDIP meskipun telah mendaftar sebagai calon wakil presiden.
Namun, ketika ditanya tentang permintaan FX Rudy untuk mengembalikan KTA tersebut, Gibran menyatakan bahwa dia akan segera bertemu dengan FX Rudy.
"Tentang KTA? Sudah jelas. (Masih memegang?) Ya, masih," kata Gibran saat diwawancarai oleh wartawan di Balai Kota Solo pada Jumat (27/10/2023).
"Oh begitu, nanti saya akan bertemu dengan Pak Rudy," ujar Gibran.
Sebelum pertemuan tersebut, Gibran mengatakan bahwa dia akan menghubungi FX Rudy melalui pesan WhatsApp.
"Ya nanti saya akan mengirim pesan WhatsApp terlebih dahulu," ungkapnya.
Gibran juga mengonfirmasi bahwa dia telah bertemu dengan Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, dan Ketua TPN Ganjar Pranowo, Arsjad Rasjid.
"Seperti yang sudah saya sampaikan berkali-kali sejak Minggu lalu. Pak Arsjad juga sudah memberikan pernyataan yang jelas. Pernyataan Mbak Puan juga sudah jelas, jadi tidak perlu saya ulangi lagi," tambahnya.
Sebelumnya, Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, memberikan ucapan selamat kepada Gibran atas pendaftarannya sebagai calon wakil presiden Prabowo. Selain memberikan selamat, FX Rudy juga meminta Gibran untuk segera mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP.
"Saya selaku ketua DPC tentunya memberikan ucapan selamat kepada Mas Gibran yang telah mendaftar sebagai calon wakil presiden, sehingga doa saya tentu positif, semoga sukses," kata Rudy saat ditemui di kediamannya pada Rabu (25/10/2023).
Rudy berharap agar Gibran segera memberikan kejelasan mengenai status keanggotaannya di PDIP. Hal ini dilakukan untuk menghindari spekulasi negatif dari masyarakat yang dapat merugikan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
"Karena dia sudah diberikan kesempatan oleh Ibu Mega untuk menjadi wali kota, dan ini merupakan bagian dari persyaratan yang ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi. Sebagai kepala daerah, dengan penuh hormat, saya berharap Mas Gibran akan berani membuat surat pengunduran diri dan mengembalikan KTA ke DPC PDIP," ungkap Rudy.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.