Soal Gibran Bagi-bagi Susu Saat CFD, Bawaslu: Bukan Pelanggaran Kampanye

Photo Author
- Rabu, 20 Desember 2023 | 21:29 WIB
Gibran Rakabuming (kanan) bersama istri, Selvy Ananda (kiri), membagikan susu gratis saat CFD. Foto: Tribunnews.com
Gibran Rakabuming (kanan) bersama istri, Selvy Ananda (kiri), membagikan susu gratis saat CFD. Foto: Tribunnews.com

VIRALNEWS.ID - Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka, berhasil lolos dari sanksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Keputusan ini diambil setelah Bawaslu tidak menemukan cukup bukti terkait pelanggaran aturan kampanye yang melibatkan anak-anak.

"Hasil tindak lanjut tersebut menyatakan tidak cukup bukti dalam pelibatan anak-anak," ujar Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, di Jakarta, Selasa (19/12/2023).

Keputusan tersebut resmi diumumkan setelah laporan terkait kasus kampanye di arena Car Free Day pada Minggu, 3 Desember di Jakarta, yang melibatkan anak-anak, ditindaklanjuti oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra GAKKUMDU).

Dalam hasil pemeriksaan, kegiatan kampanye Gibran di Car Free Day tidak dinilai melanggar unsur pidana pemilu, sehingga tidak dianggap sebagai pelanggaran pidana Pemilu.

Meski demikian, Bawaslu akan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait potensi pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan lainnya.

Baca Juga: Cawapres Gibran Bagi-bagi Susu Saat CFD di Jakarta, Disebutnya Bukan Bagian Dari Kampanye

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu, Puadi, menambahkan bahwa Bawaslu tidak bisa memberikan sanksi langsung kepada peserta Pemilu. Prosesnya melibatkan pengkajian dan pemeriksaan yang cermat.

Apabila aduan dari masyarakat berupa foto atau video terbukti memenuhi unsur tindak pidana pemilu dan melanggar aturan, Bawaslu akan menindaklanjuti sesuai dengan kewenangan dan hukum yang berlaku.

Proses penindakan dimulai dari identifikasi tempat dan waktu kejadian, klarifikasi kepada pihak yang dilaporkan, hingga penurunan jajaran untuk melakukan penyelidikan di lapangan.

Sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka membagikan susu secara gratis kepada masyarakat di sekitar Kawasan Bundaran HI, Jakarta, pada Minggu (3/12).

Beberapa pihak menilai kegiatan tersebut sebagai pelanggaran, karena Gibran terlihat seperti menyosialisasikan program unggulannya bersama Prabowo Subianto saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor.

Gibran menepis respons tersebut dengan menyatakan bahwa kegiatan itu hanya untuk menyapa masyarakat di tempat yang banyak dikunjungi oleh massa.

"Kan tanpa Alat Peraga Kampanye (APK). Kita tidak melakukan pengajakan untuk pencoblosan atau apa pun," ucap Gibran.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hillary.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Dilaporkan Mabes TNI, Begini Respon Ferry Irwandi

Senin, 8 September 2025 | 21:34 WIB
X