Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri Mengundurkan Diri dan Minta Maaf ke Jokowi, Terancam Dijemput Paksa

Photo Author
- Jumat, 22 Desember 2023 | 12:31 WIB
Firli Bahuri. Foto: Tribunnews.com
Firli Bahuri. Foto: Tribunnews.com

"Tim penyidik akan siapkan surat perintah membawa apabila tersangka FB kembali tidak hadir untuk penuhi panggilan kedua," kata Ade.

Baca Juga: Asuransi Astra Raih Penghargaan Indonesia Best Brand Award 2023 untuk Kategori Best Car Insurance

Sebelumnya, Firli Bahuri telah meminta penundaan pemeriksaan terhadapnya pada Kamis (21/12/2023), dengan alasan memiliki kegiatan penting yang tidak bisa ditinggalkan.

Namun, alasan tersebut dianggap tidak layak, sehingga penyidik mengirimkan surat panggilan kedua untuk Firli. Firli diminta hadir pada Rabu, 27 Desember 2023, pukul 10.00 WIB di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rangga Viral News

Sumber: viral

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Dilaporkan Mabes TNI, Begini Respon Ferry Irwandi

Senin, 8 September 2025 | 21:34 WIB
X