DPR Telah Terima Surpres UU Daerah Khusus Jakarta, Begini Kelanjutannya

Photo Author
- Selasa, 6 Februari 2024 | 21:32 WIB
Puan Maharani sampaikan telah menerima surat presiden (Surpres) terkait UU DKJ. Foto: Kompas.com
Puan Maharani sampaikan telah menerima surat presiden (Surpres) terkait UU DKJ. Foto: Kompas.com

VIRALNEWS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar rapat paripurna untuk menutup masa sidang III tahun 2023-2024 pada Selasa (6/2/2024).

Pimpinan rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang didampingi oleh beberapa Wakil Ketua DPR RI seperti Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk Freidrich Paulus, dan Rachmat Gobel.

Baca Juga: Soal RUU DKJ, Mendagri Tito Karnavian: Pemerintah Tak Setuju Gubernur DKJ Ditunjuk Presiden

Dalam pidatonya, Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengumumkan bahwa DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) yang berisi Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).

"Kami telah menerima surat dari Presiden RI mengenai penugasan wakil pemerintah untuk membahas rancangan undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta bersama dengan DPR," kata Puan pada Selasa (6/2/2024).

Puan menegaskan bahwa Surpres tersebut akan diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku pada masa sidang selanjutnya.

Baca Juga: Berubah Pikiran Soal RUU DKJ, PDIP: Kami Mendengar Aspirasi Rakyat

"Surat Presiden tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku," tambah Puan Maharani.

Pada penutupan pidatonya, Puan menyampaikan bahwa DPR akan memasuki masa reses hingga 4 Maret 2024 mendatang. Dia juga mengharapkan kelancaran pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Dalam rangka reses, DPR RI akan berhenti bertugas mulai tanggal 7 Februari 2024 hingga tanggal 4 Maret 2024. Kami berharap Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar. Semoga kita semua dapat terpilih kembali," pungkas Puan.

 
 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hillary.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Dilaporkan Mabes TNI, Begini Respon Ferry Irwandi

Senin, 8 September 2025 | 21:34 WIB
X