VIRALNEWS.ID - Sebanyak 35 orang dilaporkan meninggal dunia setelah menjalankan tugas proses penghitungan suara dalam Pemilu 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat bahwa dari jumlah tersebut, 23 di antaranya adalah anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
Baca Juga: KPU Bantah Tudingan Rekayasa Data dari Timnas AMIN: Kami Lakukan Secara Transparan
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, menyampaikan bahwa data kematian dan sakit tersebut diperbarui pada tanggal 16 Februari 2024, pukul 18.00 WIB.
Selain anggota KPPS, terdapat juga 3 orang panitia pemungutan suara (PPS) dan 9 petugas perlindungan masyarakat (linmas) yang menjadi korban.
Baca Juga: Vonis DKPP Kepada Ketua KPU Dengan Pelanggaran Etik Berat Membuat Posisi Gibran Rawan Legitimasi
Hasyim juga menyampaikan bahwa ada 3.909 orang yang mengalami sakit setelah menjalankan tugas penghitungan suara.
Mereka terdiri dari 119 anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK), 596 anggota PPS, 2.878 anggota KPPS, dan 316 petugas linmas.
Data tersebut mencerminkan risiko yang dihadapi oleh para penyelenggara pemilu dalam melaksanakan tugasnya.
Artikel Terkait
KPU RI Menegaskan Aturan dan Jadwal Kampanye Akbar, Siap Tegur Pelanggar
Makin Kacau, KPU Membolehkan Presiden Kampanye dan Dukung Paslon Tertentu, Asal Sedang Cuti
Ketua KPU Disanksi Etik Berat Oleh DKPP Karena Meloloskan Gibran Sebagai Cawapres, Begini Respon Mahfud MD
Vonis DKPP Kepada Ketua KPU Dengan Pelanggaran Etik Berat Membuat Posisi Gibran Rawan Legitimasi
Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Luar Negeri Viral di Media Sosial, KPU Ingatkan Aturan
TPN Ganjar - Mahfud: Hasil Quick Count Bukan Hasil Resmi, Tunggu Penghitungan Resmi KPU
KPU Bantah Tudingan Rekayasa Data dari Timnas AMIN: Kami Lakukan Secara Transparan