Sidang Pendahuluan Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Digelar di MKMK

Photo Author
- Jumat, 15 Maret 2024 | 12:04 WIB
Mahkamah Konstitusi. Foto: Detik.com
Mahkamah Konstitusi. Foto: Detik.com

VIRALNEWS.ID - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang pendahuluan untuk menangani dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua MKMK, Dewa Gede Palguna, dilakukan secara tertutup di Kantor Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, mulai pukul 08.30 WIB.

Salah satu pelapor dalam sidang ini adalah seorang pengacara bernama Zico Simanjuntak.

Dia menyatakan bahwa MKMK hanya memeriksa laporan yang disampaikan tanpa memberikan keputusan pada saat ini.

“Agendanya mendengarkan ini saya bacakan laporaan. Nah, kemudian setelah saya baca laporan, disampaikan bahwa agenda berikutnya adalah mendengarkan keterangan terlapor,” ujar Zico kepada wartawan pada Jumat (15/3/2024).

Zico juga mengungkapkan bahwa dia telah diberi kesempatan untuk membawa saksi ahli di persidangan selanjutnya, namun dia merasa tidak perlu karena gugatannya sudah jelas.

Dia juga menginginkan penyelesaian diselesaikan secepat mungkin.

Selain Zico, MKMK juga menggelar empat sidang terkait dugaan pelanggaran etik lainnya hari ini. Sidang-sidang tersebut juga dilakukan secara tertutup.

Empat pelapor lainnya adalah Alvons Pratama Sitorus dkk, Aliansi Pemuda Berkeadilan, Sahabat Konstitusi, dan Harjo Winoto dkk.

Sebelumnya, pengacara Zico Simanjuntak telah melaporkan hakim konstitusi Anwar Usman ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait ucapan yang dilontarkan Anwar Usman saat konferensi pers menyikapi pencopotan dirinya dari jabatan Ketua MK pada November 2023.

"Pelaporan itu sudah kami lakukan," kata Zico kepada detikcom pada Selasa (23/1).

Meskipun pelaporan tersebut sudah pernah disampaikan sebelumnya pada saat Jimly Asshidiqqie menjabat sebagai Ketua MKMK, namun pada saat itu MKMK masih berfungsi sebagai lembaga ad hoc khusus yang mengadili aduan etik.

Kini, MKMK telah menjadi badan permanen dengan Dewa Gede Palguna sebagai ketua, sehingga Zico kembali mengajukan laporan tersebut.

MKMK akan memanggil Zico pada Kamis (25/1) untuk memberikan keterangan terkait laporannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hillary.

Tags

Rekomendasi

Terkini

Dilaporkan Mabes TNI, Begini Respon Ferry Irwandi

Senin, 8 September 2025 | 21:34 WIB
X