VIRALNEWS.ID - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengirimkan pesan kepada organisasi atau masyarakat ormas untuk menghindari perilaku premanisme perayaan menjelang Idul Fitri.
Seruan tersebut dilontarkan menyusul kejadian di Tasikmalaya, di mana sejumlah anggota ormas pemuda melaporkan masuk ke kantor leasing dan menimbulkan podcast, bahkan melakukan sinkronisasi terhadap satpam di lokasi tersebut.
“Saya mengimbau agar kita mengantisipasi tindakan premanisme seperti ini yang sama sekali tidak memberikan manfaat,” ujar Sahroni dalam pernyataannya pada hari Kamis (28/3/2024).
Sahroni juga meminta agar pihak kepolisian segera mendokumentasikan kejadian yang terjadi di Tasikmalaya.
“Saya meminta negara untuk tidak kalah dengan para pelaku premanisme ini. Tangkap dan proses mereka semua, jangan ada yang terlewatkan. Karena perilaku premanisme ini sangat meresahkan masyarakat,” tegas Sahroni.
Selain itu, politikus NasDem ini juga mengusulkan agar pihak kepolisian mendalami aktivitas ormas yang bersangkutan, khawatir bahwa ormas tersebut sering merugikan masyarakat.
“Coba polisi juga teliti dalam kegiatan ormas ini. Saya khawatir mereka sering melakukan tindakan sewenang-wenang dan merugikan masyarakat,” tambahnya.
Sahroni juga meminta agar Polri tetap sigap dalam menangani laporan masyarakat terkait tindakan premanisme.
“Intinya, jika ada laporan dari masyarakat mengenai tindakan premanisme, tindakan penangkapan harus dilakukan dengan segera,” tutupnya.
Pada peristiwa terkait, lima dari 13 anggota ormas pemuda ditangkap oleh polisi di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, karena melakukan intelijen terhadap satpam dan merusak keuangan kantor tersebut.
Penetapan mereka sebagai tersangka dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan mendalam dan gelar perkara.
Kepala Seksi Humas Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Jajang Kurniawan, menyatakan bahwa kelima anggota ormas yang ditetapkan sebagai tersangka adalah DM (41), WS (45), AA (27), YS (40), dan AS (46), yang semuanya merupakan anggota ormas pemuda asal Ciamis, Jawa Barat.
“Setelah pemeriksaan, kami menetapkan lima orang sebagai tersangka dari 13 orang yang ditangkap kemarin. Penetapan ini karena mereka terbukti melakukan kekerasan bersama-sama,” ungkap Jajang kepada wartawan pada hari Rabu (27/3/2024).
Saat ini, kelima anggota ormas pemuda tersebut ditahan di Polres Tasikmalaya Kota.