VIRALNEWS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar rapat paripurna untuk menutup masa sidang III tahun 2023-2024 pada Selasa (6/2/2024).
Pimpinan rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang didampingi oleh beberapa Wakil Ketua DPR RI seperti Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk Freidrich Paulus, dan Rachmat Gobel.
Baca Juga: Soal RUU DKJ, Mendagri Tito Karnavian: Pemerintah Tak Setuju Gubernur DKJ Ditunjuk Presiden
Dalam pidatonya, Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengumumkan bahwa DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) yang berisi Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).
"Kami telah menerima surat dari Presiden RI mengenai penugasan wakil pemerintah untuk membahas rancangan undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta bersama dengan DPR," kata Puan pada Selasa (6/2/2024).
Puan menegaskan bahwa Surpres tersebut akan diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku pada masa sidang selanjutnya.
Baca Juga: Berubah Pikiran Soal RUU DKJ, PDIP: Kami Mendengar Aspirasi Rakyat
"Surat Presiden tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku," tambah Puan Maharani.
Pada penutupan pidatonya, Puan menyampaikan bahwa DPR akan memasuki masa reses hingga 4 Maret 2024 mendatang. Dia juga mengharapkan kelancaran pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Dalam rangka reses, DPR RI akan berhenti bertugas mulai tanggal 7 Februari 2024 hingga tanggal 4 Maret 2024. Kami berharap Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar. Semoga kita semua dapat terpilih kembali," pungkas Puan.