politik

Guru Besar IPDN Ini Bongkar Strategi Jokowi Pakai Pj Kepala Daerah Menangkan Prabowo-Gibran 1 Putaran

Minggu, 14 April 2024 | 01:28 WIB
Prof Dr Djohermansyah Djohan menilai, Jokowi menggunakan ratusan PJ Pemerintah Daerah untuk memenangkan paslon 02 satu putaran di Pilpres 2024

 

VIRALNEWS.ID - Mantan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri era pemerintahan Presiden SBY dan Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Djohermansyah Djohan, mengungkap strategi Presiden Joko Widodo (Jokowi) memenangkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam 1 putaran pada Pilpres 2024.

Menurut Djohermansyah, strategi yang digunakan Jokowi antara lain melalui pejabat (Pj) Gubernur, Walikota, dan Bupati.

Selain itu, Jokowi mengadakan pertemuan dengan pejabat daerah hingga kepala desa (Kades) dan Bintara Pembina Desa (Babinsa).

 Djohermansyah mengungkapkan, dalam ilmu administrasi pemerintahan, pemindahan Pj secara langsung oleh Presiden disebut resentralisasi politik.

Hal itu menegaskan bahwa para Pj kepala daerah berada di bawah kendali dan kendali penuh Presiden.

"Dalam suatu rapat kerja di Istana yang menghadirkan para Pj kepala daerah se-Indonesia, Jokowi mengatakan evaluasi para Pj akan dilakukan tiap hari. "Anda miring-miring, hati-hati ya. Nah padahal protapnya sudah diatur bahwa evaluasi Pj kepala daerah dilakukan tiap 3 bulan,” kata Djohermansyah pada acara “Speak Up” di Youtube Channel Abraham Samad, Kamis (11/4/2024).

Dia menjelaskan, di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, penempatan Pj Kepala Daerah, yakni Walikota dan Bupati dilakukan Menteri Dalam Negeri.

Hanya mengangkat Pj Gubernur yang kewenangannya berada di tangan Presiden. Pengaturannya melalui PP Nomor 6 Tahun 2005, syaratnya antara lain Pj kepala daerah adalah orang-orang yang memahami administrasi pemerintahan.

Oleh karena itu, Pj kepala daerah umumnya adalah pejabat di lingkungan pemerintah daerah setempat atau Kemendagri, seperti Sekretaris Daerah (Sekda) atau Wakil Gubernur, Wakil Wali Kota, dan Wakil Bupati.

Tapi di zaman Presiden Jokowi, semuanya ditarik jadi Pj Bupati, Pj Wali Kota, dan PJ Gubernur, 271 banyaknya, berada di bawah kewenangan Presiden. Para Pj ini kan dari aparatur sipil negara (ASN), ada dalil dalam kewenangan siapa yang mengangkat kita, maka dia harus kita taati,” lanjutnya.

“Karena yang mengangkat Pj kepala daerah adalah Presiden, bukan rakyat melalui proses pemilu, maka dalam hal ini mereka taat kepada Arah Presiden,” tutur Djohermansyah.

Dia menyebut, strategi Jokowi untuk mengendalikan atau mengendalikan para Pj kepala daerah juga terlihat dari penentuan beberapa pejabat yang bukan berasal dari Kemendagri atau pemerintah daerah setempat.

“Ada orang yang enggak berpengalaman dalam pemerintahan ditunjuk jadi Pj, tiba-tiba ada misalnya dari Kantor Kemenpora (Kementerian Pemuda dan Olahraga), atau dari Kemenko Kemaritiman dan Investasi. Bahkan ada juga yang dari Polri, dan TNI,” ungkap Djohermansyah.

Mereka ini enggak punya pengalaman dalam pemerintahan lokal, jadi ini strategi Jokowi untuk memenangkan Prabowo yang berpasangan dengan Gibran.

Dia menuturkan, strategi penunjukan Pj kepala daerah yang dilakukan langsung Presiden Jokowi merupakan upaya mendongkrak perolehan suara Prabowo-Gibran secara signifikan untuk memenangkan Pilpres 2024 satu putaran.

Halaman:

Tags

Terkini

Dilaporkan Mabes TNI, Begini Respon Ferry Irwandi

Senin, 8 September 2025 | 21:34 WIB