Indra Charismiadji ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta, pada Rabu (27/12/2023). Ari Yusuf Amir menjelaskan bahwa kasus ini merupakan perkara lama yang awalnya ditangani oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
"Pak Indra ini kasusnya selama ini ditangani oleh pajak. Lalu masalahnya tidak besar, hanya Rp1,1 miliar diduga penggelapan pajak di perusahaan yang dia sudah tidak lagi sebagai apa pun," terang Ari.
Ari menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelesaian oleh Direktorat Jenderal Pajak, namun tiba-tiba dilimpahkan ke Kejaksaan, yang kemudian langsung menahan Indra.
"Perkaranya itu sebetulnya perkara sudah lama ditangani oleh pajak dan sudah mau selesai. Nah, cuma kita tidak tahu kenapa kok ini tiba-tiba dilimpahkan ke Kejaksaan dan langsung ditahan," jelas Ari Yusuf Amir.
Artikel Terkait
Tokoh-tokoh yang Tolak Masuk ke Timnas AMIN
Pasca Debat Capres Sesi Pertama, Timnas AMIN : Kami Puas!
Ma'ruf Amin Minta Masyarakat Tidak Waswas Ucap 'Amin' saat Sholat: Jangan Seperti Kanak-kanak
Viral Video Zulhas Soal Ucapkan 'Amin' dalam Salat, Ketua MUI: Jangan Dilebih-lebihkan
Ramai Cak Imin 'Dislepet' Saat Debat, Timnas AMIN: Pembahasannya Makro, Nggak Dihafal Kayak Gibran
Dilaporkan ke Bareskrim Polri Soal Akronim 'Amin', Anies Baswedan: Aminin Aja Dulu
Diduga Lakukan Penggelapan Pajak, Jubir Timnas AMIN Ditahan di Rutan Cipinang
Viral Video Anies Baswedan Ditampar Relawan Saat Kampanye di Kalbar, Ini Tanggapan Jubir AMIN