Hakim MK Pertanyakan Urgensi Jokowi Sebar Bansos saat Kampanye Pilpres 2024

Photo Author
- Sabtu, 6 April 2024 | 09:34 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: Tribunnews.com
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: Tribunnews.com

VIRALNEWS.ID - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra telah mengungkapkan perhatiannya terhadap penyaluran bantuan sosial (bansos) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama masa kampanye pemilu 2024.

Dalam Sidang Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, pada Jumat (5/4/2024), Saldi menyoroti frekuensi kunjungan Presiden Jokowi ke Provinsi Jawa Tengah (Jateng) yang lebih tinggi dibandingkan dengan daerah lain.

"Dalam hal ini, apa yang menjadi pertimbangan Presiden untuk lebih sering berkunjung ke Jawa Tengah daripada daerah lain?" kata Saldi Isra.

Selain itu, Saldi Isra juga meminta para pembantu presiden untuk memberikan klarifikasi mengenai daftar kunjungan Jokowi dan pertimbangan di balik kunjungan ke daerah tertentu saat pembagian bansos.

Hakim Saldi Isra juga menanyakan mengenai alokasi bansos yang dibawa oleh Presiden Jokowi dan dibagikan saat kunjungan, serta sumber dana dari Kementerian/Lembaga (K/L) mana.

Baca Juga: Penggunaan Fitur Suzuki All New Ertiga Hybrid Cruise Untuk Mudik Lebaran 2024 Besama Keluarga, Membuat Aman dan Nyaman

Saldi juga mengarahkan pertanyaannya kepada Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, mengenai adanya peringatan dalam rapat kabinet terkait program bansos dan pembagiannya selama masa pemilu 2024.

"Tadi, Pak Menko PMK dan Menko Perekonomian menyebut bahwa pertemuan sering dilakukan. Saya ingin bertanya, apakah ada peringatan dari peserta rapat tersebut mengenai sensitivitas pemilu agar program bansos yang dianggarkan dalam APBN tidak dianggap sebagai agenda politik?" ujar Hakim MK Saldi Isra.

Di sisi lain, Saldi juga mengajukan pertanyaan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, terkait urgensi penambahan dana perlindungan sosial, termasuk bansos, yang dilakukan di awal tahun yang bersamaan dengan tahapan pemungutan suara pemilu 2024.

"Untuk Menkeu, seberapa sering dalam 5-6 tahun terakhir penambahan dana melalui automatic adjustment dilakukan di awal tahun? Apa urgensi dari penambahan dana melalui automatic adjustment pada awal tahun yang kemudian dibagi dalam bentuk bansos menjelang Februari?" ungkap Saldi.

Hakim Ketua, Suhartoyo, juga turut mengajukan pertanyaan tentang permintaan Kepala Bappanas Arief Prasetyo kepada Perum Bulog untuk memberikan bantuan pangan beras kepada 22.477.000 keluarga penerima manfaat, yang diumumkan pada 22 November 2023.

"Pertanyaan saya, apakah ini sebagai antisipasi terhadap El Nino ataukah jenis bansos lainnya? Sejauh mana realisasi dari permintaan tersebut dan siapa yang melakukan pencairan, mengingat disebutkan bahwa pencairan akan dimulai 6 bulan setelah Januari 2024?" ungkap Suhartoyo.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rangga Viral News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Dilaporkan Mabes TNI, Begini Respon Ferry Irwandi

Senin, 8 September 2025 | 21:34 WIB
X