politik

Ramai Isu Pemakzulan, PAN Siap Pasang Badan Bela Jokowi

Minggu, 14 Januari 2024 | 21:46 WIB
Zulkfli Hasan (Zulhas) dan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: Detik.com

VIRALNEWS.ID - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, angkat suara terkait isu pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tengah hangat diperbincangkan.

Dalam keterangannya pada hari Minggu (14/1/2024), Zulkifli Hasan menyatakan bahwa PAN siap pasang badan untuk membela Presiden Jokowi.

"Kalau ada yang mau coba-coba giring isu memakzulkan Presiden Jokowi, PAN akan pasang badan bela Pak Jokowi," tegas Zulkifli Hasan.

Sebelumnya, sekelompok tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 mendatangi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md.

Mereka meminta pemakzulan Jokowi sebelum pelaksanaan Pemilu. Zulkifli Hasan juga menyoroti latar belakang dan motif di balik tindakan tersebut.

"Apa alasannya? Dukungan dari mana? Koalisi kita mayoritas di pemerintahan. Apakah yang menyuarakan memahami aturan dan prosesnya?" ujar Zulkifli Hasan.

Baca Juga: Terkait Wacana Pemakzulan Presiden, PKB: Coba Minta ke DPR

Selain itu, Zulkifli Hasan juga memberikan pandangan positif terhadap kinerja Presiden Jokowi yang telah menjabat dua periode.

"Pak Jokowi itu faktanya sangat dicintai rakyat. Lihat saja pas keliling, cek saja survei kepuasan terhadap kinerja beliau. Jadi apa alasannya?" tambahnya.

Sebagai informasi, sebelumnya, sekitar 22 tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 mendatangi Menko Polhukam untuk menyampaikan permintaan terkait pemakzulan Jokowi.

Beberapa tokoh yang terlibat antara lain Faizal Asegaf, Marwan Batubara, Rahma Sarita, dan Letnan Jenderal TNI Mar (Purn) Suharto.

Baca Juga: PPP: Putusan MKMK dan Angket DPR Berpeluang Pemakzulan Jokowi

Selain pemakzulan Jokowi, Mahfud juga menerima aduan terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024. Mahfud diminta untuk memproses aduan-aduan tersebut karena ketidakpercayaan terhadap kelancaran kontestasi pemilu.

Meskipun demikian, laporan-laporan terkait Pemilu sepenuhnya harus diproses oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Tags

Terkini

Dilaporkan Mabes TNI, Begini Respon Ferry Irwandi

Senin, 8 September 2025 | 21:34 WIB