Pada hari kedua masa tenang kampanye, Senin (12/2/2024), Gibran Rakabuming Raka, calon wakil presiden nomor urut 2, kembali menjalankan tugasnya sebagai Wali Kota Solo.
Aminuddin Ma'ruf, Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, mengungkapkan bahwa Gibran akan beraktivitas sebagai Wali Kota Surakarta sepanjang hari Senin, dari pagi hingga petang.
Pagi itu, Gibran akan melakukan blusukan untuk meninjau pembangunan Rumah Tidak Layak Huni di daerah Kedung Lumbu, demikian yang diungkapkan Aminuddin kepada wartawan.
Selanjutnya, Gibran akan menghadiri kegiatan pembekalan Linmas Pengamanan Pemilu 2024 se-Kota Surakarta.
Setelah menyelesaikan tugasnya sebagai wali kota, Gibran akan pergi ke Blitar. Putra sulung Presiden Joko Widodo dijadwalkan menghadiri pengajian rutin mingguan yang dipimpin oleh Gus Iqdam.
"Setelah jam kerja, Mas Gibran akan berangkat ke Blitar, Jawa Timur, untuk menghadiri pengajian rutin mingguan bersama Gus Iqdam," kata Aminuddin.
Baca Juga: Toyota Rombak Manajemen Daihatsu Akibat Skandal Uji Keselamatan
Aminuddin menambahkan bahwa kunjungan silaturahmi Gibran ke Gus Iqdam adalah agenda lama yang tertunda.
"Gus Iqdam juga sudah beberapa kali mengunjungi Solo dan terakhir mengisi pengajian di kediaman Almarhumah Ibu Sujiatmi, ibu dari Presiden Jokowi," ungkap Aminuddin.
Sebelumnya, Gibran bersama Ragowo Hediprasetyo, putra dari capres nomor urut 2 Prabowo Subianto, menghadiri perayaan Imlek di Sun City Glodok, Jakarta Barat, pada malam Minggu (11/2/2024).
Gibran, yang mengenakan batik dengan nuansa merah, tiba sekitar pukul 20.20 WIB, didampingi oleh istri Selvi Ananda dan dua anaknya, Jan Ethes serta La Lembah Manah. Gibran dan Didit Prabowo terlihat duduk di satu meja.
Dalam acara tersebut, juga terlihat Kaesang Pangarep, adik kandung Gibran dan Ketua Umum PSI, duduk di sebelah kiri dan berada di antara putra Prabowo yang duduk di tengah.
Wakil Dewan Pembina PSI, Grace Natalie, dan anggota Dewan Pembina PSI, Isyana Bagoes Oka, juga turut hadir.
Sebagaimana diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, masa tenang kampanye berlangsung dari tanggal 11 hingga 13 Februari 2024. Selama masa tenang tersebut, para peserta kontestan Pilpres atau Pileg 2024 dilarang melakukan kegiatan kampanye.